SINJAI, Suara Jelata— Akhir-akhir ini, udara di sekitar Jalan Pahlawan Bikeru, Kelurahan Sangiasseri, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai semakin panas.
Pohon rindang yang berada di pinggir jalan di sisi barat habis ditebang untuk keperluan rumah tangga dan bahan bangunan.
Asriadi, pemuda Sangiasseri mengatakan bahwa, dulu sepanjang Jalan Pahlawan terlihat asri dan rindang. Di kanan kiri jalan berjajar pohon Trambesit. Saat siang hari, banyak warga yang berteduh di bawah pohon pinggir jalan.
Ia mengaku, dirinya sering melewati jalan itu dan duduk-duduk di trotoar bawah pohon saat istirahat.
“Seharusnya tidak perlu ada ditebang sampai batangnya, cukup dipangkas saja dahan dan rantingnya biar suasananya tetap rindang. Kalau seperti ini kasian yang sudah mengadakan penghijauan lagi,” katanya.
Menanggapi maraknya penebangan pohon di pinggir jalan, Asriadi mengungkapkan seharusnya DPRD Kabupaten Sinjai membuat Raperda inisiatif tentang perlindungan dan pelestarian pohon.
Menurutnya, Ranperda itu mengatur mekanisme penebangan pohon, termasuk soal izinnya. Dengan Perda itu, nantinya masyarakat maupun lembaga tidak bisa seenaknya menebang pohon.
“Kalau pohon itu dianggap membayakan masyarakat boleh ditebang. Termasuk untuk kepentingan umum tidak boleh asal tebang, harus ada analisa dulu dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” kuncinya.
Hutomo