Peran Universitas bukan hanya sebatas pendidikan, akan tetapi bagaimana menjaga kelestarian lingkungan.
Opini — Beberapa kampus di Indonesia saat ini berlomba-lomba untuk mengembangkan dan membangun pengelolaan sistem lingkungan.
Seperti pada tahun 2017, Universitas Indonesia (UI) melakukan terobosan penilaian komitmen dan kontribusi kampus se-dunia dalam isu lingkungan yang dinamakan GreenMetric World University. Tujuannya, untuk mengukur kesadaran dan komitmen kampus dalam bertanggungjawab terhadap lingkungan.
UI GreenMetric merupakan agenda tahunan sebagai sistem pemeringkatan Perguruan Tinggi terhijau di dunia. Basis penilaian utamanya adalah komitmen dalam pengelolaan lingkungan hidup di area kampus.
Indikator sistem penilaian ini meliputi statistik kehijauan kampus 15%, pengelolaan sampah 18%, energi dan perubahan iklim 21%, penggunaan air 10%, transportasi 18%, dan pendidikan 18%.
Kampus terhijau dalam negeri diraih oleh Universitas Indonesia diperingkat pertama dan peringkat ke-31 di tingkat dunia. Sedangkan, kampus Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya yang berada di posisi kedua di tingkat nasional mendapatkan peringkat ke-43 di level dunia. Lalu, disusul IPB, Universitas Diponegoro dan Universitas Sebelas Maret.
Setiap kampus di Indonesia tiap tahunnya menerima ribuan mahasiswa. Hal ini tentunya akan sangat berdampak bagi lingkungan sekitar, di antaranya bertambahnya tingkat polusi akibat kendaraan bermotor dan mobil, bertambahnya kebutuhan lahan untuk mengakomodasi pertambahan jumlah mahasiswa, serta semakin tinggi penggunan sumber daya yang ada.
Bukan itu saja, sekitaran kampus seperti cafe, tempat fotocopy, toko pakaian, dan lain-lain, tentu saja akan berdampak pada lingkungan kampus itu sendiri. Apabila tidak mendapatkan perhatian yang serius.
Perguruan tinggi di sini berperan penting untuk mengambil tindakan yang strategis agar dapat memberikan wawasan lingkungan terhadap masyarakat untuk memiliki rasa peduli tinggi terhadap lingkungannya meskipun tindakan ini tidak secara langsung mengubah situasi dan kondisi atas lingkungan yang rusak dari aktivitas yang dilakukan.
Tri Dharma Perguruan Tinggi merupakan inti dari kegiatan kampus, baik dalam kegiatan bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Haruslah dilaksanakan dengan penuh rasa tanggungjawab dan lingkungan adalah salah satu bagian karena melalui implementasi pendidikan karakter agar mendorong mahasiswa menjadi intelektual yang memiliki rasa peduli yang tinggi terhadap lingkungan.
Meskipun begitu, masih banyak kampus-kampus yang belum memperhatikan lingkungan sekitarnya, ini dikarenakan aktivitas yang dilakukan oleh kampus hanya berpusat pada kepentingan bisnis semata.
Banyak juga pembangunan-pembangunan liar yang melanggar aturan-aturan yang berlaku. Oleh karena itu, sangat diharapkan program-program aktivitas yang berwawasan lingkungan atau memaksimalkan sosialisasi dan memberikan kesadaran, khususnya pada mahasiswa dan masyarakat pada umumnya agar memanimalisir penggunaan sampah.
Secara umum, penerapan tanggungjawab sosial Perguruan Tinggi dapat dilaksanakan melalui beberapa cara, salah satunya dengan melakukan upaya keberlangsungan dalam setiap aktivitas Perguruan Tinggi.
Seperti penggunaan kertas daur ulang untuk setiap publikasi dan hasil pekerjaan, mendaur ulang semua kertas, papan, plastik dan gelas di kantor atau melalui penanaman pohon penghijauan di sekitar kampus, penerapan area bebas rokok di lingkungan kampus, serta mewujudkan lingkungan kampus menjadi lingkungan yang bersih dan sehat.
Perguruan Tinggi diharuskan memiliki tanggungjawab sosial, baik ke dalam maupun ke luar. Perguruan Tinggi dapat melaksanakan tanggungjawab sosialnya secara khusus melalui Tri Dharmanya dengan membina pengusaha kecil/UMKM melalui pelatihan-pelatihan (penyusunan laporan keuangan, konsultasi perpajakan, manajemen keuangan).
Serta membantu desa binaan untuk pengelolaan koperasi, berparitisipasi dalam menjaga kelestarian lingkungan, antara lain melalui penghijauan kampus, kebersihan kali/sungai sekitar kampus, larangan merokok di sekitar kampus, pengolahan sampah.
Bahkan, pengurangan penggunaan kantong plastik, secara berkala mengadakan pengobatan dan pengecekan kesehatan gratis, memberikan konsultasi hukum, dan membantu masyarakat sekitar dalam membuat MCK, pompa air, dan lain-lain.
Selain menjaga kelestarian lingkungan sekitar, beberapa hal yang harus di perhatikan juga seperti pelaporan kegiatan yang berkaitan dengan lingkunga itu dipublikasikan seperti biaya-biaya yang dikeluarkan sebagai bentuk transparansi anggaran, agar mahasiswa dan tentunya masyarakat mengetahui kinerja selama aktivitas operasinya.
Selain itu, adanya audit lingkungan yang berguna sebagai bentuk pengawasan terhadap penyelenggaran aktivitas yang dilakukan oleh Universitas agar tidak terjadi penyimpangan dari peraturan yang berlaku.
Perguruan Tinggi sekarang ini sudah dianggap sebagai sebuah institusi pendidikan yang serba bisa, sudah pasti dan juga lebih dapat dipercaya dalam menjawab permasalahan dan perubahan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat.
Oleh karena itu, penting bagi Universitas untuk memperhatikan dan mempertimbangkan dampak lingkungan yang diakibatkan dari aktivitas operasinya.
Setiap Universitas harus mulai sadar tentang pentingnya lingkungan sebagai salah satu penunjang sistem pembelajaran di kampus.
Penulis: Muh Arpan, Mahasiswa Akuntansi UIN Alaudin Makassar.