SINJAI, Suara Jelata—Anggota Polsek Bulupoddo, Polres Sinjai Aipda Asriadi dan Bripka Agus Salim bersama petugas Puskesmas Bulupoddo mendatangi TKP dan mengavakuasi ZN (45) Warga dusun Bola I, Desa Duampanue, Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai. Jum,at, (31/01/2020).
ZN yang diduga mengalami gangguan jiwa dan memotong alat kelaminnya sendiri dengan sebilah sabit miliknya, Petugas kepolisian pun bersama petugas puskesmas mengevakuasi pelaku yang diduga akan mengancam jiwanya sendiri.
ZN diduga memotong alat kelaminnya pada malam hari di sebuah rumah kebun miliknya di dusun Bola I, Desa Duampanue.
Keluarga ZN melaporkan ke Kantor Polsek Bulupoddo dan Puskesmas, saat ZN hendak dievakuasi ke mobil Ambulance sempat menolak.
Dokter Anita selaku dokter pemeriksa pada Puskesmas Bulupoddo menerangkan bahwa luka pada alat vital ZN cukup serius sehingga petugas puskesmas melakukan upaya penanganan medis dan selanjutnya merujuk pasien tersebut ke Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sinjai untuk memperoleh penangan medis yang lebih intensif.
Takwa