SINJAI, Suata Jelata— Pemberian Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) perluasan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh Dinas Sosial Sinjai bersama Bank Mandiri di Kecamatan Sinjai Timur disalurkan hari ini. Minggu, (10/05/2020).
Dalam penyaluran kartu BPNT perluasan ini, Dinas Sosial Kabupaten Sinjai juga mengundang tiga desa sekaligus, yaitu Desa Lasiai, Desa Biroro, dan Desa Patalassang yang berlangsung di Aula Kantor Desa Patalassang, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai.
Sekretaris Desa Patalassang, Moh. Sabri mengatakan, kegiatan tersebut berlangsung aman dan tertib sesuai dengan protokol pencegahan Covid-19.
“Kita sebagai aparat, menyediakan tempat cuci tangan, sabun, tissu dan melarang bagi warga yang tidak menggunakan masker masuk ke Aula” katanya.

Di Desa Patalassang sendiri, terdapat 64 penerima kartu BPNT perluasan ini. Namun, tidak semua penerimanya bisa hadir, karena kondisinya yang sakit dan tidak memungkinkan untuk hadir.
Olehnya itu, didampingi Aparat Desa Patalassang, Kepala Dusun Pajalalele, Akhmad Risbahuddin, dan Kepala Dusun Bonto Sugi, Syamsul Rijal, Dinas Sosial Sinjai bersama Bank Mandiri mendatangi langsung rumah warga yang tidak bisa hadir di Aula Kantor Desa Patalassang.
Melalui kegiatan ini, Kepala Desa Patalassang, Jamaluddin mengucapkan terima kasih kepada seluruh stake holder, terkhusus kepada Dinas Sosial yang telah memberi bantuan.
Diketahui, KKS BPNT ini akan digunakan untuk bertransaksi pangan atau kebutuhan pokok dengan agen di setiap kelurahan yang sudah ditunjuk sebelumnya.
KKS BPNT ini berlaku selama 9 bulan lamanya selama Covid-19, dengan nominal barang yang bisa disalurkan dari Agen ke KPM sebesar Rp200 ribu.











