SINJAI, Suara Jelata— Tim Khusus (Timsus) gabungan satuan intelkam dan satuan reskrim Polres Sinjai yang dibentuk Kapolres Sinjai, Iwan Irmawan, berhasil mengamankan minuman keras (Miras). Jum’at malam, (15/5/2020).
Timsus yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops Sat Intelkam Polres Sinjai, Alfian Mahajir, melaksanakan razia minuman keras bertempat di Jalan Agus Salim, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai tepat di rumah MN dan rumah AT yang diduga telah memperjual belikan minuman keras tanpa ijin.
Hal tersebut bermula atas informasi yang didapat Timsus dan dilakukan pengintaian terhadap aktifitas penjualan miras dirumah MN dan AT.
Beberapa menit kemudian terpantau dua orang pemuda yang membeli miras atas nama AS dan IM, sehingga Timsus mendekati pemuda tersebut dan didapatkan minuman keras sebanyak 2 botol.
Kemudian, hasil introgasi kedua pemuda tersebut mengakui telah membeli miras di rumah MN selanjutnya, dilakukan penggeledahan dirumah MN dan juga dilakukan penggeledahan di rumah AT yang juga bersebelahan rumah dengan MN dan menemukan minuman keras.
Dari hasil penggeledahan tersebut, 46 botol miras ditemukan. Guna pemeriksaan lebih lanjut pelaku diamankan di Mapolres Sinjai.
Kapolres Sinjai, Iwan Irmawan, mengatakan razia dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat dibulan suci ramadhan.
“Sehingga diharapkan dengan razia miras secara terus menerus diwilayah Kabupaten sinjai, peredaran Miras dapat di atasi semaksimal mungkin” Bebernya.
Iwan Irmawan juga menghimbau masyarakat agar bekerjasama dengan pihak Kepolisian dalam membantu memberantas miras yang beredar.
“Kita akan terus gencarkan untuk menekan penyakit masyarakat ini sehingga dalam bulan suci ramadhan ini, kabupaten sinjai bebas dari Miras (Minuman Keras)” Kuncinya.
Chaerul