SINJAI, Suara Jelata—Wakil Ketua Koalisi Anti Korupsi (KATIK) Sinjai menilai rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Sinjai tidak efektif dan cenderung mengambang. Selasa, (16/6/2020).
Hal ini dikatakannya usai RDP kemarin (15/6) sebagai bentuk tindak lanjut dari penyampaian aspirasi mereka tentang transparansi dana relokasi penanganan dan sumbangan penanganan Covid-19.
Wakil Ketua Katik Sinjai, Hasanuddin, mengatakan bahwa rapat RDP tersebut mengambang dan tidak masuk pada substansi aspirasinya.
Apalagi pihak DPRD tidak mengudang semua organisasi perangkat Daerah (OPD) yang terlibat dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Sinjai yang memiliki Pos anggaran dalam Surat Keputusan Bupati No.430 Tahun 2020.
“Hal ini kemudian membuat pembahasan mengambang dan bias serta Tidak ada Jawaban Konkret dari. Kemudian terkait dengan hasil review Inspektorat juga tidak jelas, karena menurut pihak OPD yang hadir, bahwa kesimpulan hasil review yang kami paparkan itu sepotong-sepotong, ” bebernya.
KATIK Sinjai menduga bahwa ada yang tidak beres di internal Inspektorat sendiri.
“Jika proses penganggaran dalam penyusunan RKB juga bermasalah, karena standar harga yang digunakan itu tidak konsisten atau tidak berkesesuaian,” bebernya.
Katik meminta DPRD Sinjai untuk melakukan RDP kembali dengan mengundang semua unsur OPD yang terlibat.
“Dan bukan hanya satu Komisi saja, tetapi juga Komisi yang lain yang sesuai dengan mitranya masing-masing,” ungkapnya.
Selanjutnya memberikan rekomendasi agar sekiranya penggunaan anggaran penanganan Covid-19 di Sinjai di audit investigasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Izhar











