News

Tempat Rekreasi di Sinjai Dipantau Ketat Polisi

×

Tempat Rekreasi di Sinjai Dipantau Ketat Polisi

Sebarkan artikel ini

SINJAI, Suara Jelata— Personel gabungan Operasi Yustisi Polres Sinjai, Polsek Sinjai Timur, TNI dan Satpol. PP, digelar di Obyek Wisata Pantai Mallenreng, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai. Sabtu, (02/01/2021).

Hal ini dilakukan dalam rangka untuk menghimbau dan edukasi pengunjung wisata pantai Mallenreng untuk menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Kasat Lantas Polres Sinjai, AKP. Abdul Rahim, yang memimpin Ops yustisi tersebut menghimbau kepada masyarakat pengunjung yang datang di pantai Mallenreng tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan menerapakan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun di air mengalir dan Menjaga Jarak).

“Operasi yustisi ini bertujuan untuk memastikan masyarakat yang menikmati libur tahun baru untuk tetap menggunakan masker atau mematuhi Protokol Kesehatan,” katanya.

Ops yustisi dalam rangka penegakan protokol kesehatan untuk menekan Penyebaran Covid-19 ditempat wisata.

“Agar pengunjung obyek wisata tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak fisik dan rajin mencuci tangan dengan menggunakan sabun,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolres Sinjai, AKBP. Iwan Irmawan, berharap melalui operasi yustisi ini diharapkan timbulnya kesadaran diri dari Masyarakat akan pentingnya menerapkan Protokol Kesehatan untuk membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Zhar