DPRD SINJAINews

Sabir Ditunjuk Pejabat Sementara Ketua DPRD Sinjai

×

Sabir Ditunjuk Pejabat Sementara Ketua DPRD Sinjai

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua II Mappahakkang dan Wakil Ketua I Muhammad Sabir

SINJAI, Suara Jelata— Wakil Ketua I DPRD Sinjai, Muhammad Sabir akhirnya ditunjuk sebagai pejabat sementara (Pjs) ketua dewan sampai terbentuk Ketua DPRD devenitif. Kamis, (2/9/2021).

Ini berdasarkan Musyawarah dengan Wakil Ketua II Mapahakkang di Ruang Wakil Ketua DPRD Sinjai.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

“Sudah kita Musyawarah pimpinan, Perintah PP 12, kami bersepakat untuk PJS itu Pak Muhammad Sabir,” kata Mapahakkang.

Sementara itu Muhammad Sabir mengatakan akan dilaksanakan Bamus pada Senin (6/9) mendatang.

“Kemungkinan kita akan paripurna penetapan hari Selasa depan jika bamus lancar,” terangnya.

Sebelumnya, Lukman H Arsal diberhentikan dari jabatannya selaku Ketua DPRD Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Hal itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan DPP Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) bernomor 07/0146/kpts/DPP-Gerindra/2021 tentang pergantian Pimpinan dan Ketua Fraksi DPRD Sinjai Periode 2021-2024.

Dalam petikan keputusan, SK DPP Gerindra Nomor 08-364/Kpts/DPP-Gerindra/2019 tanggal 26 Agustus 2019 tentang Pimpinan dan Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Sinjai periode 2019-2024 dinyatakan tidak berlaku lagi.

Selain itu, DPP Partai Gerindra memutuskan Pimpinan DPRD Sinjai periode 2021-2024 dijabat Jamaluddin, dan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Sinjai periode 2021-2024 dijabat Ardiansyah Haris.