SINJAI, Suara Jelata—Sejumlah Masyarakat keberatan dengan pengusulan revisi RPJP Tahura Abd Latief. Mereka tidak lain adalah masyarakat Sinjai Borong yang juga petugas atau pengelola Tahura Abd Latief.
Amiruddin salah satu warga sekaligus Kordinator Umum Pengelola Tahura Abd Latief, saat mendatangi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sinjai.
Mereka menegaskan mendukung penuh Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) bersama DLHK Sinjai dalam pengembangan Tahura sesuai dengan dokumen rencana yang telah ada dan berlaku sampai tahun 2025.
“Kami siap bersama masyarakat sekitar Tahura menjadi garda terdepan dalam mepertahankan dan melaksanakan pengelolaan Tahura sesuai dengan dokumen yang ada dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Bukan tanpa alasan, sebab menurut Amiruddin kawasan Tahura Abd Latief kini sangat penting bagi masyarakat setempat.
“Pengembangan Tahura juga berdampak besar bagi pendapatan masyarakat di sekitar kawasan, khususnya warga yang menggantungkan hidupnya dengan berjualan,” jelasnya.
Sementara itu, Kadis LHK Sinjai, Ir H Ramlan Hamid, menegaskan pengembangan kawasan Tahura Abd Latief akan tetap berjalan sesuai dokumen RPJP.
“Kita tetap melanjutkan pembangunan di Tahura sesuai dokumen Tahura yang ada,” kata Ramlan.
Menurut Ramlan, RPJP Tahura sah dan telah dijamin oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui balai besar Konservasi Sumber Daya Alam, apa yang tertuang dalam RPJP sudah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di kementerian.
“RPJP itu tidak bisa direvisi kecuali pengelola tidak mampu mencapai target, sementara kita sudah lewati target itu, kita tinggal merampungkan saja yang sudah ada. Makanya ketika RPJP diusik otomatis masyarakat dan pengelola juga ikut terusik,” jelasnya.
Mantan Kadis Perindag dan ESDM Sinjai ini juga mengaku tidak dimintai pertimbangan dalam kesepakatan pengusulan revisi RPJP Tahura Abd Latief.
“Saya akan mengkaji ini dengan teman-teman karena saya ini tidak dimintai pertimbangan terkait kesepakatan tersebut, padahal harusnya diparaf dulu, apalagi kita ini kan tim teknis,” ujar Ramlan.
Beberapa waktu lalu Wakil Bupati Sinjai, Andi Kartini Ottong, menerima aspirasi sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Tahura Menggugat (ATM) pada 27 September 2021 lalu.
Dihadapan Kartini, massa meminta Pemkab Sinjai menuntut kejelasan terkait aspirasi pembangunan Bumi Perkemahan Taman Hutan Raya (Tahura) Abdul Latief Sinjai.
Bahkan aksi duduk bersama ini berlanjut dalam pertemuan khusus dan menghasilkan kesepakatan pengusulan revisi Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Tahura Abd Latief yang diteken Wakil Bupati Sinjai, Andi Kartini Ottong bersama pihak Aliansi Tahura Menggugat (ATM).