News

Didominasi ‘Selingkuh’, Ratusan Pasangan Suami-Istri di Sinjai Bercerai

×

Didominasi ‘Selingkuh’, Ratusan Pasangan Suami-Istri di Sinjai Bercerai

Sebarkan artikel ini

SINJAI, Suara Jelata—Angka perceraian pasangan suami-istri di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, pada 2021 terbilang cukup tinggi.

Jumlahnya mencapai 447 perkara menurut Pengadilan Agama (PA) setempat.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Perceraian tersebut mengakibatkan adanya 396 ibu tunggal atau janda dan duda baru.

Hubungan Masyarakat (Humas) Pengadilan Agama kabupaten Sinjai, Mansur menjelaskan, dari jumlah total pengaduan atau perkara perceraian, rinciannya sebanyak 341 cerai gugat dan 107 cerai talak.

“Untuk yang sudah putus sampai hari ini yaitu sebanyak 306 cerai gugat dan 90 cerai talak 146, Jika melihat dari data yang ada saat ini, cerai gugat masih mendominasi kasus penceraian di kabupaten Sinjai,” katanya.