KEBUMEN JATENG, Suara Jelata – Saat ini banyak wartawan gadungan dan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) yang tidak jelas ‘identitas’-nya berkeliaran di Kebumen, Jawa Tengah. Hal itu membuat resah para pejabat di wilayah seperti para camat dan jajarannya.
Hal itu dikeluhkan para camat saat mengikuti rapat bersama Bupati Kebumen Arif Sugiyanto di Ruang Jatijajar, Komplek Pendopo Kabumian, Senin (17/01/2022). Para camat mengeluhkan kepada Bupati, saat ini banyak wartawan yang tidak jelas asal usulnya melakukan teror berupa ancaman bahkan pemerasan kepada camat dan kepala desa melalui pesan WhatsApp (WA).
Orang yang mengaku-aku sebagai jurnalis ini mengancam dengan berbagai pemberitaan miring. Tekanan-tekanan dari oknum yang mengaku wartawan kepada pejabat wilayah itu mendapat perhatian dari Bupati Arif.
“Benar, bahwa para camat tadi mengeluhkan kepada kami bahwa saat ini mereka banyak didatangi orang yang mengaku-ngaku wartawan. Bahkan para camat ini ada yang mendapat ancaman, dimintai uang dan segala macam melalui pesan WA, intinya melakukan pressure,” ujar Bupati, usai rapat bersama.
Bupati Arif mengatakan, bukan hanya camat, para kepala desa menurut laporan para camat juga memiliki problem yang sama. Mereka banyak didatangi LSM dan wartawan tidak jelas untuk menanyakan informasi yang bisa dijadikan bahan untuk mencari uang. Caranya dengan pressure kepada yang bersangkutan untuk diberitakan.
“Kepala desa juga banyak melapor kerap dapat tekanan dari LSM dan wartawan yang sengaja mencari informasi untuk disalahgunakan. Kalau sudah diancam-ancam gitu bisa dilaporkan ke polisi, apalagi kalau sampai ada pemerasan. Bisa dilaporkan,” jelas Arif.
Bupati berpesan kepada camat dan juga kepala desa agar tidak takut kepada siapa pun baik LSM atau wartawan yang suka mengancam-ancam. Dengan catatan, para camat dan kepala desa ini bekerja dengan benar, sesuai aturan.
“Ketika aturan itu sudah dijalankan benar, jangan takut. Pesan saya yang penting camat dan lurah bekerja sesuai aturan tidak menyalahgunakan kewenangan. Sepanjang itu dilakukan jangan pernah takut kepada pihak yang ingin memberikan tekanan,” tegasnya.
Bupati mengatakan, wartawan atau LSM sekalipun juga kena aturan. Seorang jurnalis yang benar itu harus jelas medianya, struktur organisasinya. Kantor kerjanya, harus berbadan hukum, tercatat pada Dewan Pers. Bahkan media yang benar-benar diakui wujudnya sudah perusahaan pers, berbentuk PT.
“Kalau sekarang memang banyak orang bikin website sendiri, liputan sendiri, upload sendiri. Sebenarnya ini tidak salah sepanjang untuk menyampaikan informasi yang benar. Tapi kalau isi pemberitaannya tidak berimbang, hanya digunakan untuk alat memeras, menjatuhkan karakter orang, itu yang tidak boleh. Karena setahu saya media dan jurnalis itu juga ada aturannya,” terang Bupati Kebumen Arif Sugiyanto. (Iwan)