SINJAI, Suara Jelata—Pimpinan DPRD dan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kabupaten Sinjai, mengusulkan jika terdapat pihak yang kurang puas dengan keputusan panitia Pilkades, silahkan ke Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua I DPRD Sinjai, Sabir dan Sekdakab Sinjai dalam hal ini Ketua PPKD Kabupaten dalam pelaksanaan Pilkades 2022, Akbar Mukmin, saat melakukan RDP dengan beberapa OPD, dan PPKD terkait, di Kantor DPRD Sinjai. Rabu, (2/2/2022).
“Saya secara pribadi selaku ketua panitia kabupaten, itu pada dasarnya tidak boleh mengintervensi panitia tingkat desa. Olehnya itu, apa yang menjadi putusan panitia desa itu yang diikuti dan silahkan masyarakat memilih,” ucap Akbar Mukmin.
Akbar sapaannya menegaskan, keputusan panitia desa sepanjang legal dan sah, tidak ada seorang pun yang berani mengatakan itu tidak betul.
Misalnya, di Desa Saotenggah ada yang menganggap keputusan PPKD Desa itu salah, di mana regulasi yang menganggap itu salah.
Begitu pun, di PPKD desa Pattongko ada yang menganggap salah mana regulasi atau payung hukum yang mengatakan itu salah. Coba perlihatkan baru dilakukan kesepakatan.
“Yang jelas, apa yang diputuskan panitia desa, itu saya anggap benar selaku panitia kabupaten,” ucapnya.
Sedangkan kata Akbar, secara aspek hukum silahkan ke PTUN, apalagi cukup memungkinkan untuk melakukan pelaporan terhadap keputusan yang dilakukan oleh panitia Pilkades.
Jika mereka keputusan tersebut dianggap bertentangan dengan hukum.
Wakil Ketua I Sabir menambahkan, setelah mendengarkan klarifikasi terkait izin seperti di Desa Saotengah, itu berkali-kali ke kementerian agama untuk melakukan klarifikasi dan kementerian agama mengatakan, itu sah dan tidak ada lagi pihak yang keberatan.
Sedangkan kata Sabir, Desa Pattongko itu tidak ada hubungannya karena secara personal, apalagi kasus di desa Pattongko itu hanya bercermin ke Desa Saotengah.
Di mana, hasil untuk Desa Pattongko pada dasarnya seperti itu, karena sudah dilakukan klarifikasi sehingga, apa yang dilakukan PPKD Desa Pattongko juga benar.
“Saya setuju dengan Pak Sekda, ke PTUN kenapa mesti pusing-pusing,” terang Sabir.