
SINJAI, Suara Jelata— Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan memanfaatkan lokasi Car Free Day di Jalan Persatuan Raya, Kecamatan Sinjai Utara untuk melalukan kegiatan sosialisasi.
Kegiatan ini dimaksudkan sebagai upaya pencegahan terhadap pelanggaran politik uang menghadapi Pemilu pada tanggal 17 April 2019 mendatang. Minggu, (06/01/2019).
Ketua Bawaslu Kabupaten Sinjai, Muhammad Rusmin, mengatakan bahwa sekalipun ada kewenangan dari Bawaslu untuk melakukan penindakan, tapi mereka berupaya sedemikian rupa untuk lebih mendahulukan pencegahan.
Ia pun berpesan kepada masyarakat untuk kemudian tidak melakukan pelanggaran, baik itu peserta Pemilu maupun masyarakat sendiri, terutama menjelang kampanye untuk menghindari politik uang.
“Kita berharap, bahwa masyarakat betul-betul nanti dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik, tanpa pengaruh maupun intimidasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” Ungkapnya.
Dikatakan juga, bentuk dari sosialisasi ini yaitu membagikan stiker yang berisi tentang pasal-pasal bagaimana bersama-sama menolak politik uang, agar kemudian Pemilu ini kedepan betul-betul Pemilu yang berintegritas dan kemudian bisa dinikmati seluruh lapisan masyarakat atas hasil dari Pemilu nanti.
Juga disediakan kopi dan minuman dingin untuk peserta Car Free Day.
Dalam sosialisasi ini kata Rusmin, yang terlibat masih tetap dari Bawaslu, dan belum ada pihak lain yang terlibat.
“Tapi tidak menutup kemungkinan sampai nanti pelaksanaan hari H kita akan mengajak dan melibatkan seluruh stakeholder yang ada untuk bahu membahu bagaimana mengedepankan sosialisasi untuk pencegahan politik uang maupun bentuk-bentuk pelanggaran lainnya,” Kuncinya.
Aisyah SJ