Bantuan Ayam Ternak Dikeluhkan Warga, Komisi II DPRD Sinjai Rapat

DAERAH | News
Suasana rapat dengar pendapat Komisi II DPRD Sinjai

SINJAI, Suara Jelata— Terkait permasalahan bantuan ternak ayam yang dinilai merugikan peternak di Kabupaten Sinjai, Komisi II DPRD Sinjai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Jumat, (11/09/2019).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Abd Salam Dg Bali yang didampingi beberapa anggota Komisi II.

Turut hadir dari pihak Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Sinjai, Asosiasi peternak, dan perwakilan peternak Ayam.

Setelah mendengarkan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat peternak ayam tersebut,

Ketua Komisi II, Abd Salam Dg Bali mengatakan jika pihaknya akan mendatangi Kementerian Sosial dan mempertanyakan kejelasan persoalan yang terjadi.

Menurutnya, bagaimana bisa pemerintah membuat program yang tidak ada MoU-nya, dan tidak ada hitam diatas putih.

“Seharusnya peternak harus diberi pelatihan terlebih dahulu sebelum program ini dijalankan,” Jelasnya.

Sementara itu, Nurjannah, salah satu peternak mengungkapkan jika yang menjadi permasalahan adalah karena banyaknya ayam yang mati setelah diberikan vaksin.

Dan setiap ayam yang mati tersebut, harus mereka bayar sebanyak 10 ribu rupiah perekornya.

“Jika lebih banyak ayam yang mati dibandingkan yang hidup, berarti kita harus membayar 10.000 per ekornya dikali banyak, itu artinya kita tidak mendapat untung malahan kita rugi,” Ungkapnya.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Produksi dan Pengolahan Hasil Peternakan DPKH Sinjai, Budiman mengungkapkan bahwa banyaknya ayam yang mati setelah di vaksin itu rata-rata ayam dari Jawa.

Aisyah

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari suarajelata.com.

Mari bergabung di Halaman Facebook "suarajelata.com", caranya klik link Suara Jelata, kemudian klik ikuti.