SINJAI, Suara Jelata— Satuan Reskrim Polres Sinjai yang dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKP Noorman Haryanto berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian dengan pemberatan atau pembongkaran ruko yang terjadi di wilayah hukum Polres Sinjai. Selasa, (15/01/2019) sekira pukul 17.00 wita kemarin.
Dalan hal ini, AKP Noorman didampingi oleh Kanit Resmob, IPDA Sangkala, bersama anggota Polsek Sinjai Selatan dan anggota intelkam Polres Sinjai.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/77/XII/2018/SPKT/Sek Sinjai Selatan/Res Sinjai, tanggal 15 Desember 2018 dengan kerugian korban Rp.12.000.000 (Dua belas juta rupiah).
Dan Laporan Polisi Nomor : LP/01/I/2019/SPKT/Sek Sinjai Selatan/Res Sinjai, tanggal 02 Januari 2019 dengan kerugian korban Rp.50.000.000 (lima puluh juta rupiah).
Adapun Identitas pelaku berinisial WH (22) bekerja sebagai security, warga Lingkungan Cappagalung, Kelurahan Sangiesseri, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai.
Barang Bukti yang berhasil diamankan diantaranya, 1 buah HP Samsung J2 Prime warna hitam (hasil curian), 1 buah HP Nokia (hasil curian), 1 buah HP Xiomi (hasil curian), 3 buah HP Nokia (hasil curian), 3 buah HP Nexcom (hasil curian).
Juga 1 buah HP Samsung lipat (hasil curian), 2 buah HP Samsung (hasil curian), 3 buah HP Prinles (hasil curian), 10 buah cas HP berbagai merk (hasil curian), 1 buah obeng (yang dipakai mencungkil jendela pada saat melakukan pencurian).
Sementara barang bukti (BB) yang masih dalam pencarian diantaranya 1 buah HP Samsung j1, 1 buah HP Samsung lipat, 1 buah Kamera Nicon, 1 buah HP Vivo, 1 buah HP Xiomi 5 A, 1 (satu) buah HP Advan, 1 buah HP Advan s50, 1 Camera Nicon E 7200, dan 1 buah HP Camera Nicon 3100 dengan total
kerugian sebesar Rp. 62.000.000 (Enam puluh dua juta rupiah).
Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Noorman menjelaskan penangkapan berawal dari adanya laporan korban di Polsek Sinjai Selatan tentang terjadinya tindak pidana pencurian.
“Maka anggota Resmob Polres Sinjai bekerja sama dengan Anggota Polsek Sinjai Selatan beserta Intelkam Polres Sinjai mendapat info bahwa pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di kecamataS sinjai Selatan sedang berada di depan kantor BRI Cabang kabupaten Sinjai, sehingga unit resmob langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan pelaku,” Jelasnya.
Lebih lanjut, saat pelaku diintrogasi dan ia mengakui bahwa betul telah melakukan pencurian dan hasil curiannya disimpan dirumah kebun pelaku.
“Kemudian Resmob langsung bergerak ke tempat pelaku menyimpan barang bukti, dan setelah barang bukti diamankan, pelaku mengakui bahwa masih ada barang curian yang sudah dijual ditempat lain,” Kata AKP Noorman.
Namun, pada saat pelaku diturunkan dari mobil dan diminta untuk menunjukkan rumah yang Ia tempati menjual, pelaku tiba-tiba memberontak dan berusaha menyerang petugas dan berhasil melarikan diri.
“Sehingga Resmob berikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali, namun pelaku tidak mengindahkan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dan mengenai betis kiri pelaku sebanyak 1 kali,” Ungkapnya.
Kemudian pelaku segera dibawa ke Rumah Sakit Daerah (RSUD) Sinjai untuk segera mendapatkan pertolongan dan perawatan medis.
“Selanjutnya, pelaku bersama dengan barang bukti diamankan di Polres Sinjai untuk proses hukum lebih lanjut,” Kuncinya.
Aisyah SJ