AdvetorialDAERAHNewsPEMDA SINJAI

Tahun Ini, Kelurahan di Sinjai Punya Anggaran 4,1 Miliar

×

Tahun Ini, Kelurahan di Sinjai Punya Anggaran 4,1 Miliar

Sebarkan artikel ini
Pembangunan jalan beton di Lingkungan Langguli, Kelurahan Samataring, Sinjai Timur. Mulai tahun 2019 ini Pemerintah Kabupaten Sinjai mendapatkan kucuran Dana Kelurahan dari pemerintah pusat sebesar Rp 4,1 milyar.

SINJAI, Suara Jelata—Agar penggunaan dana kelurahan ini tepat sasaran, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sinjai menggelar pelatihan penyusunan perencanaan pembangunan dan Laporan Pertanggungjawaban Dana Kelurahan, di Ruang Pertemuan Gedung B Kantor Bupati Sinjai, 22-23 Januari 2019.

Kepala Bidang Sosial Pemerintah Bappeda Sinjai Hj. A. Sompa saat ditemui Rabu (23/1/19) mengatakan bahwa pelatihan digelar untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia bagi aparat kelurahan sehingga dalam penggunaan dana kelurahan sesuai dengan regulasi yang ada.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

“Sinjai masuk dalam kategori daerah perlu ditingkatkan dengan jumlah dana yang diperoleh masing-masing kelurahan di Sinjai yakni sebesar Rp. 370.138.000. Jumlah setiap kelurahan sama sehingga total dana yang bersumber dari DAU tambahan untuk 13 kelurahan berkisar Rp. 4,1 milyar,” kata A. Sompa.

Adapun mekanisme penggunaan dana kelurahan ini diatur berdasarkan Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 tentang ada dua jenis Kegiatan yakni Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, serta penyaluran diatur dalam Permenkeu No 187/PMK.07/2018 tentang Tata Cara Penyaluran DAU Tambahan Tahun Anggaran 2019.

Redaksi