
SINJAI, Suara Jelata– Resmob Polres Sinjai, dipimpin Kanit Resmob Ipda Sangkala menggerebek judi sabung ayam di dua lokasi berbeda di Sinjai. Minggu, (27/1/2019).
Kedua lokasi tersebut yakni Dusun Kampala, Desa Kampala Kec. Sinjai Timur Kab. Sinjai dan Batulohe, Desa Sukamaju, Kec. tellulimpoe, Kab. Sinjai.
9 warga yang diduga terlibat judi sabung ayam diamankan, yakni Basri (40) asal Desa Kampala, Tende (45) asal Desa Palangka, Aman (35) asal Desa Samaenre, Alkab (50) Desa Saukang, Arman (40) Desa Samaenre.
Baharuddin (45), Desa Salohe, Huseng (50) Desa Kampala, Ambo (50) Desa Samaenre, Anwar (37) asal Desa Mattenrung Tellue.
Sementara itu pelaku dan barang bukti berupa 3 ekor ayam, 1 paha ayam, taji 7 batang, dan uang sebanyak Rp.1.800.000 diamankan di Polres Sinjai.
Kapolres Sinjai, AKBP Sebpril Sesa yang dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya akan terus menindaki para pelaku judi termasuk sabung ayam.
Dia menekankan bahwa hal itu (Judi-Read) merupakan penyakit masyarakat yang sebenarnya juga tidak disukai oleh masyarakat itu sendiri.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar, khusunya di Sinjai agar menjauhi judi karena itu dilarang dan juga tidak disuka oleh masyarakat,” Katanya.
zhenal