
SINJAI, Suara Jelata– Pemerintah Kecamatan Sinjai Utara berharap kepada kelompok masyarakat yang ingin mengajukan proposal bantuan kepada Pemerintah Daerah agar memberikan infomasi kepada Pemerintah Kelurahan dan Kecamatan.
Hal ini dikatakan oleh Pelaksana Tugas Camat Sinjai Utara Andi Jefriyanto Asapa saat membuka Musrenbang tingkat Kelurahan Lamatti Rilau di Aula Kantor Lurah Lamatti Rilau, Kecamatan Sinjai Utara, Sulawesi Selatan. Selasa, (29/1/2019).
Dia menyebut bahwa terkadang ada kelompok tani atau kelompok ternak mengusulkan proposal bantuan langsung ke instansi terkait tanpa sepengetahuan Pemerintah Kecamatan maupun Kelurahan.
Hal ini penting agar pemerintah Kelurahan memiliki data terkait penerima bantuan bagi kelompok tani atau kelompok ternak yang ada diwilayahnya masing-masing.
“Pemerintah kelurahan wajib mengetahui proposal bantuan yang diajukan oleh warga kepada instansi Pemkab Sinjai sehingga kami memiliki data terkait hal tersebut,” Katanya.
Menurutnya, dengan adanya data yang dimiliki oleh pemerintah setempat maka akan mencegah terjadinya ketidakadilan dalam penyaluran bantuan.
“Data ini penting agar dalam pemberian bantuan kepada warga tidak ada yang mengalami kecemburuan, jangan sampai ada warga yang sebelumnya sudah menerima bantuan, tahun ini kembali mendapatkan bantuan lagi, sedangkan disisi lain masih ada warga yang belum sama sekali menerima bantuan,” Kuncinya.
zhenal