DAERAHNews

Soal DO IAIM Sinjai, Aktivis Nilai Anggota DPRD Terkesan Lepas Tangan

×

Soal DO IAIM Sinjai, Aktivis Nilai Anggota DPRD Terkesan Lepas Tangan

Sebarkan artikel ini
Mahasiswa Sinjai saat menggelar aksi beberapa waktu lalu
Mahasiswa Sinjai saat menggelar aksi beberapa waktu lalu

SINJAI, Suara Jelata— Terkait pemberhentian mahasiswa Institut Agama Islam Muhammadiyah (IAIM) Sinjai secara tidak terhormat karena menuntut transparansi serta memprotes pembayaran kartu ujian senilai Rp. 80.000.

Maka, pada selasa, 6 Februari 2019 kemarin, Andi Sabir, Komisi I anggota DPRD Kabupaten Sinjai melakukan proses mediasi ke pihak kampus IAIM Sinjai untuk mencabut Surat Keputusan (SK) pemberhentian dan skorsing 4 mahasiswa.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Namun mirisnya, karena apa yang menjadi harapan pihak korban dan DPRD tidak diindahkan oleh rektor IAIM Sinjai.

Menurut Sabir, bahwa pihak kampus memang tidak bisa lagi mencabut SK Drop Out (DO) dan Skorsing pada 4 mahasiswa tersebut.

“Karena yang bisa mencabut ini cuman rektor yang membuat, dan Pengadilan Tata Usaha Negara karena berkaitan soal administrasi,” Ungkapnya. Kamis, (07/02/2019).

Selain itu, Solihin, salah satu aktivis HAM menanggapi bahwa proses mediasi yang dilakukan oleh pihak Komisi I DPRD Kabupaten Sinjai kepada pihak lembaga kampus IAIM yang menurutnya, tidak ditangani dengan serius.

“Kapasitas DPRD sebagai perwakilan rakyat lumayan besar, namun faktanya sangat miris, sebab hanya memediasi kasus mahasiswa yang di DO dan diskorsing saja tidak becus, lalu bagaimana dengan kasus lainnya yang terbilang besar, maka kami nilai DPRD tidak ingin terbebani dan ingin lepas tangan dari kasus mahasiswa,” Tegasnya.

Mg Alam/Aisyah