
BONE, Suara Jelata–Terkait kasus dugaan korupsi Desa Mappalo Ulaweng, kecamatan Awangpone, kabupaten Bone, dinilai mandet, Kapolres Bone menanggapi. Senin, (15/04/2019).
AKBP. Muhammad Kadarislam Kasim saat dikonfirmasi mengatakan jika kasus korupsi yang sudah dalam penyidikan tidak akan mandet dan akan berproses ke JPU.
“Tapi kalau masih status penyelidikan, ini butuh waktu prosesnya karena menaikkan status ke penyidikan itu membutuhkan bukti yang lengkap, sampai saat ini kasus yang dilaporkan semuanya masih berproses,” Katanya.
Sebagaimana telah diberitakan sebelumny, Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) Lamellong menilai mandetnya kasus dugaan korupsi dana desa Mappalo Ulaweng kecamatan Awangpone kabupaten Bone Sulawesi Selatan yang ditangani Penyidik Tipikor Polres Bone.
Menurutnya, karena kasus ini sudah ditangani sejak tahun 2017 lalu dan hingga saat ini belum ada kejelasan.
Irfan









