Beredarnya Air Kemasan Ilegal di Sinjai, AMP Nilai Dinkes ‘Hanya Pencitraan’

Foto Taufik Hidayat, salah satu kordinator AMP Sinjai

SINJAI, Suara Jelata — Aliansi Mahasiswa dan Pemuda (AMP) Sinjai minta pihak terkait untuk periksa semua produk makanan dan minuman yang beredar di Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan. Kamis, (1/8/2019).

Seperti halnya air kemasan yang ditemukan beredar secara ilegal di Sinjai baru-baru ini.

Salah satu kordinator AMP Sinjai, Taufik Hidayat mengatakan, bahwa jangan sampai masyarakat menganggap ada persaingan usaha yang tidak sehat seperti apa yang terjadi untuk merek air kemasan, Argus.

Taufik Hidayat menilai, bahwa Dinas Kesehatan (Dinkes) Sinjai yang selama ini turun kelapangan hanya terkesan pencitraan.

“Karena sudah beberapa tahun air kemasan yang seperti itu beredar dan setiap tahun ada sidak namun baru menemukan hal ini setelah ada aduan masyarakat, sama halnya sidak hal ini formalitas,” ujarnya.

Taufik Hidayat berharap, semoga dari kejadian ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai harus gencar dalam pengawasan produk yang beredar di pasaran.

“Tidak menutup kemungkinan masih banyak produk-produk yang beredar yang tidak memiliki izin edar dan kadaluarsa, baik makanan dan minuman, ataupun produk lainnya,” katanya.

Selain itu, saat dikonfirmasi melalui via telepon, Kepala Dinas Kesehatan Sinjai, Suryanto Asapa, mengatakan bahwa hal tersebut sementara ditindaklanjuti.

“Kalau yang kemarin itu sudah mau dimusnahkan, sudah ditarik semua di Dinas Kesehatan, sekarang sementara menunggu perusahannya, dan sekarang dalam tahap pemusnahan,” imbuhnya.

Tak hanya itu, baru-baru ini Dinas Kesehatan Sinjai menemukan lagi 2 merek air kemesan yang beredar secara ilegal.

“Kemudian yang lain ada 2 lagi kemasan gelas ditemukan bermasalah, 1 dari Kajuara Bone, dan 1 dari Sinjai, sementara proses pembentukan tim terpandu untuk turun lagi melakukan pemeriksaan secara rutin mungkin minggu ini kita turun lagi, kalau ada laporan dari Puskesmas,” kuncinya.

 

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari suarajelata.com.

Mari bergabung di Halaman Facebook "suarajelata.com", caranya klik link Suara Jelata, kemudian klik ikuti.