DAERAHNews

Ada Warga Marah-Marah Saat Penetapan BPD Terpilih Desa Saukang Sinjai

×

Ada Warga Marah-Marah Saat Penetapan BPD Terpilih Desa Saukang Sinjai

Sebarkan artikel ini

SINJAI, Suara Jelata—Penetapan Anggota BPD Saukang, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai yang berlangsung di Aula Kantor Desa, Jumat (9/8/2019) sempat terjadi bersitegang.

Ketegangan antara Panitia Pemilihan dengan salah satu warga Dusun Dompili ini, timbul lantaran tidak menerima penetapan calon Anggota BPD terpilih dari Keterwakilan Perempuan.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

“Hak suara kami diabaikan. Inikah demokrasi yang dimaksud. Kenapa kami tidak diberikan hak pilih, padahal pada DPT dusun lain (Dusun Rombo-red) dominan memberikan hak suaranya. Panitia seharusnya berikan saya surat panggilan seperti saat melakukan pendataan di rumah,” tegas Andi Pipit Asapa kepada Ketua Panitia dan dihadapan Kepala Desa Saukang, Abd. Razak.

“Saya minta, khusus calon Anggota BPD Keterwakilan Perempuan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), karena bertentangan Permendagri dan Perbup,” sambungnya.

Sementara Ketua Panitia Pemilihan, Arifuddin menjelaskan bahwa yang dilakukan bersama anggotanya berdasar pada Tata Tertib.

“Kami sudah berjalan sesuai prosedur dan jika ada sanggahan, silahkan mengadu kepada bersangkutan. Namun hari ini, penetapan calon Anggota BPD terpilih tetap kami laksanakan,” ujarnya.

Diketahui, Pemilihan calon Anggota BPD Saukang periode 2019-2025 yang berlangsung pada 7 Agustus 2019 telah usai. Dan hasilnya, 3 incumbent dari 7 yang terpilih berhasil duduk kembali.

Berikut nama-nama calon Anggota BPD Saukang terpilih dan ditetapkan oleh Panitia Pemilihan :

  1. Jamaluddin, SP (Dusun Rombo)
  2. Ahmad (Dusun Mangottong)
  3. Agus Salim (Dusun Mangottong)
  4. M. Ridwan, S.S (Dusun Dompili)
  5. Asrianto, S.Pd.I (Dusun Dompili)
  6. Usman (Dusun Bakae)
  7. Hamlil Asfar (Keterwakilan Perempuan).