Berita

Terkunci, Hanya 2 Poin Tuntutan Aksi Damai Aktivis AMS di Polres Sinjai

×

Terkunci, Hanya 2 Poin Tuntutan Aksi Damai Aktivis AMS di Polres Sinjai

Sebarkan artikel ini
Saat para pendemo melakukan dialog terbuka dengan Wakapolres Sinjai didampingi Kanit Tipikor.

SINJAI, Suara Jelata—Aliansi Masyarakat Sinjai aksi damai di depan Mapolres Sinjai, Jalan Bhayangkara, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Kamis, (22/8/2019).

Para pendemo yang berjumlah sekitar 10 orang ini meminta Kapolres Sinjai untuk menyelesaikan laporan kasus korupsi yang dianggap mandek.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Salah seorang pendemo, Saiful dalam orasinya mengatakan, marak persoalan hukum di Kabupaten Sinjai.

Hal itu tak jauh dari penegak hukum, khususnya Polres Sinjai dalam menangani kasus-kasus dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Poin pertama mereka juga mempertanyakan sejauh mana tindak lanjut dari semua laporan yang masuk di Polres Sinjai.

Serta poin kedua menuntut agar Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dituntas sesuai hukum yang berlaku tanpa diskiminasi.

“Mengingat banyaknya kasus yang hingga hari ini belum ada kejelasan terkait proses hukum sesuai SOP Tindak Pidana Korupsi,” tegasnya.

Saiful menegaskan, agar laporan dugaan korupsi di Sinjai berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku tanpa diskriminasi.

Para pendemo kemudian ditemui oleh Wakapolres Sinjai, Kompol Syarifuddin, didampingi Kanit Tipikor, IPTU. Bondan.

“Kita akan teruskan ke Kapolres. Untuk laporan Tipikor dalam proses hukumnya memang tidak bisa dipaksa berjalan cepat, dan bukan membeda-bedakan, semua laporan Tipikor akan diselesaikan,” kuncinya.