SINJAI, Suara Jelata—Seorang pria inisial WY (26) yang diduga keras sebagai spesialis pelaku pecuri Helm di area parkir kendaraan. Terpaksa harus berurusan dengan aparat Kepolisian dari Polres Sinjai, setelah dibongkar oleh petugas. Jum’at, (30/8/2019).
Pelaku tersebut berasal dari Dusun barang, Desa Lamatti Riattang, Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai hanya mampu tertunduk lesu tak berdaya, ketika digelandang petugas kepolisian menuju dinginnya Hotel Prodeo (bui) Polres Sinjai.
Kapolres Sinjai, AKBP. Sebpril Sesa, SIK membenarkan, bahwa pihaknya berhasil mengamankan seorang terduga kuat sebagai spesialis pelaku pencurian Helm (WY), yang meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya.
“Unit Resmob Polres Sinjai dipimpin langsung Kanit Resmob, IPDA Sangkala, SH melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian helm,” katanya.
Penangkapan pelaku berawal dari unit Resmob mendapatkan informasi bahwa pencurian terjadi di depan RSUD Sinjai, depan puskesmas Balangnipa, Indomaret Tangka, Indomaret Lappa dan depan Polres Sinjai, sedang berada di kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara.
“Berbekal informasi tersebut, tim langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku. Dengan mengamankan, 3 buah helm KYT curian, 20 bungkus rokok hasil curian. 2 bungkus so good hasil curian. 4 botol farfum hasil curian. 1 bungkus gula hasil curian,” ujarnya.
Sementara itu, Kanit Resmob Polres Sinjai, IPDA Sangkala menjelaskan, hasil Introgasi terhadap pelaku mengakui, bahwa telah melakukan pencurian Helm sebanyak 37 kali di lokasi yang berbeda-beda.
“Dari pengakuan pelaku telah melakukan pencurian di depan rumah sakit sebanyak 15 kali. Depan puskesmas sebanyak 12 kali. Depan Polres Sinjai 1 kali, depan sekolah SMK 9 kali,” pungkasnya.
Selain dari Helm, pelaku juga mengaku melakukan pencurian rokok di toko dan parfum di Indomaret.
Selanjutnya, Pelaku diamankan di Polres Sinjai, guna proses hukum lebih lanjut.