DAERAHNews

Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dan Alkohol, Kelurahan Tamaona Gowa Gelar Sosialisasi

×

Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dan Alkohol, Kelurahan Tamaona Gowa Gelar Sosialisasi

Sebarkan artikel ini
Kelurahan Tamaona Gowa saat Sosialisasi

GOWA, Suara Jelata— Kelurahan Tamaona didampingi pemateri dari Polsek Tombolopao dan Puskesmas Tamaona, menggelar Sosialisasi Bahaya Narkoba Dan Alkohol di Aula Kantor Kelurahan Tamaona, Kecamatan Tombolopao, Kabupaten Gowa. Kamis, (10/10/2019).

Sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkhusus di kelurahan Tamaona, tentang bahaya penyalahgunaan Narkotika.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Kepala Puskesmas Tamaona Saat memaparkan materinya mengatakan bahwa bahaya narkoba sangat besar, bukan hanya merusak tubuh, tetapi juga merusak masa depan.

“Penyalahgunaan Narkotika menyebabkan rusaknya organ tubuh, selain itu juga menimbulkan penyakit yang berbahaya dan sulit untuk disembuhkan seperti kanker paru HIV/AIDS, Hepatitis bahkan Gangguan jiwa,” bebernya.

Ia juga menjelaskan dampak fisik dari penyalahan Narkotika seperti gangguan syaraf, kejang-kejang dan halusinasi.

“Juga menyebabkan gangguan jantung, infeksi otot jantung, gangguan peredaran darah, gangguan kulit, gangguan paru, ganguan pernafasan dan lain sebagainya,” katanya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tombolopao, Ipda Muh. Ali Akbar menjelaskan regulasi hukum yang berlaku tentang penyalahgunaan Narkotika dan bahan yang mengandung alkohol.

Salah satunya, ia memberikan penjelasan kepada masyarakat bagaimana jika melihat atau mengetahui ada seseorang yang sedang meggunakan narkotika.

“Orang yang melihat atau orang yang menyaksikan ada seseorang yang sedang mengomsumsi narkotika agar supaya segera melaporkan kepada pihak kepolisian,” ungkapnya.

Turut hadir Lurah Tamaona, Babinsa Kelurahan Tamaona, Bhabinkamtibmas Tamaona, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Anggota dari Karang Taruna Kelurahan Tamaona.

Wawan