Jadikan Rumah Tempat Transaksi, Tukang Las Ini Diciduk Aparat Polres Gowa

HUKRIM | News

GOWA, Suara Jelata—Seorang pengguna sekaligus pengedar sabu di wilayah kabupaten Gowa berinisial S berhasil ditangkap anggota Satuan Narkoba Polres Gowa di rumahnya. Jumat, (10/01/2020) lalu.

Penangkapan dilakukan Pukul 07.30 Wita di Jl. Al Jibra RT 008 RW 002, Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, Kabuoaten Gowa.

Berdasarkan informasi yang diterima anggota Sat Narkoba tentang adanya sebuah rumah yang dijadikan sebagai lokasi transaksi penjualan sabu.

Dari informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dan setelah yakin bahwa rumah tersebut merupakan lokasi transaksi kemudian anggota melakukan penggerebekan serta penggeledahan dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya.

Dari penggerebekan dan penggeledahan ditemukan berbagai barang bukti di antaranya, 14 sachet plastik bening diduga Narkotika Golongan I Jenis Shabu seberat 4,44 gram, 2 sachet plastik bening kosong, 1 buah alat isap (bong) yg sudah dimodifikasi, 2 batang kaca pireks kosong, 1 buah korek api gas, 1 batang sendok pipet yang sudah dimodifikasi dan 1 buah dompet kecil serta dua unit HP.

Pasca penangkapan selanjutnya dilakukan interogasi dan diketahui asal sabu didapatkan di daerah Sapiria Makassar seharga Rp. 1.200.000/gram kemuduan dijual ke kalangan buruh bangunan seharga Rp. 100.00/shaset.

Hal itu dijelaskan oleh kasubag humas Polres Gowa Akp M. Tambunan di hadapan awak media saat melakukan konferensi pers Senin, (13/01/2020) bersama Kasat Narkoba Akp. Maulud.

Adapun modus pelaku menjual Sabu dengan cara menunggu pesanan melalui HP kemudian dilakukan transaksi baik di rumah maupun di tempat tertentu.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 Subsider 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun.

Kapolres Gowa saat dikonfirmasi atas penangkapan mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada jajaran Satuan Narkoba yang telah berupaya mengungkap setiap kasus penyalahgunaan narkoba di kabupaten Gowa.

“Saya telah perintahkan untuk melakukan pengungkapan demi pengungkapan agar Kab Gowa terhindar dari peredaran Narkoba” tegas AKBP. Boy Samola.

Laporan: Wawan

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari suarajelata.com.

Mari bergabung di Halaman Facebook "suarajelata.com", caranya klik link Suara Jelata, kemudian klik ikuti.