Manggarai, Suara Jelata – Berdasarkan hasil laporan dan keluhan dari salah satu warga di Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), disinyalir telah terjadi pungutan liar (Pungli) di tubuh Polsek Reok.
“Beberapa hari lalu saya sempat bercerita langsung dengan pihak warga yang dalam hal ini merasa dirugikan akibat adanya tindakan pungutan liar yang dilakukan oleh pihak Polsek Reok terhadap dirinya,” kata putra daerah Manggarai Zulfikar.
Dia menceritakan bahwa beberapa bulan lalu pihak Polsek Reok melakukan giat operasi dalam rangka menyongsong hari natal dan tahun baru. Pada saat di lapangan, beberapa dari personil kepolisian menahan salah satu kendaraan warga setempat yang sedang memuat Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk kebutuhan para pelaut.
“Pembeli telah menerima surat rekomendasi pembelian BBM dari kelurahan setempat. Dari situ, saya menganggap bahwa pembelian BBM ini merupakan hal yang legal dan telah mendapat rekomendasi dari pemerintah. Namun, personil Polsek Reok tak menghiraukan itu. Justru kepolisian melakukan penahanan terhadap mobil yang memuat BBM tersebut,” beber Zulfikar mahasiswa UIN Alaudin Makassar ini.
Yang menjadi Ironis lagi, kata Zulfikar, Polsek Reok malah ingin menyelesaikan persoalan tersebut dengan cara yang kurang baik.
“Kami anggap itu tindakan Pungli, yaitu meminta uang sogokan kepada si pembeli BBM agar supaya kendaraan yang ditahan beserta BBM itu bisa dibebaskan begitu saja,” terangnya.
Lanjut Zulfikar, akhirnya transaksi itu terjadi, “Uang kurang lebih 5 juta diserahkan kepada pihak Polsek Reok sebagai stimulus agar mobil beserta BBM itu bisa bebas,” pungkasnya.
Ditanggapi, Kapolsek Reok Ipda Alvian Hidayat angkat bicara. Dia membenarkan apa yang terjadi di lapangan, “Namun, uang yang kami tahan kurang lebih 5 juta itu bukan suatu tindak pidana Pungli,” tuturnya.
Lanjut, uang itu merupakan jaminan kepada Polsek Reok agar mobil dan BBM yang ditahan bisa dibebaskan kembali.
Tak lama setelah itu, Iya mengatakan bahwa uang jaminan tersebut telah dikembalikan lagi kepada warga yang ditahan.
“Maka dari itu, kami yang senantiasa memperjuangkan hak rakyat akan mempublis persoalan ini dan akan melakukan pengawalan berupa aksi unjuk rasa guna menuntut dan mendesak Kapolsek Reok agar turun dari jabatannya,” kuncinya.(*)