Guru di Sinjai tetap melakukan pemantauan Siswa di Rumah selama perpanjangan masa belajar di Rumah karena pencegahan Virus Corona
SINJAI, Suara Jelata—Dampak pandemi corona kini mulai merambah dunia pendidikan, pemerintah pusat hingga daerah memberikan kebijakan untuk meliburkan seluruh lembaga pendidikan. Hal ini dilakukan sebagai upaya mencegah meluasnya penularan virus corona.
Diharapkan dengan seluruh lembaga pendidikan tidak melaksanakan aktivitas seperti biasanya, hal ini dapat meminimalisir menyebarnya penyakit covid 19 ini.
Hal serupa juga sudah dilakukan oleh berbagai negara yang terpapar penyakit covid 19 ini, kebijakan lockdown atau karantina dilakukan sebagai upaya mengurangi interaksi banyak orang yang dapat memberi akses pada penyebaran virus corona.
Penyebaran virus corona ini pada awalnya sangat berdampak pada dunia ekonomi yang mulai lesu, tetapi kini dampaknya dirasakan juga oleh dunia pendidikan.
Kebijakan yang diambil oleh banyak negara termasuk Indonesia dengan meliburkan seluruh aktivitas pendidikan, membuat pemerintah dan lembaga terkait harus menghadirkan alternatif proses pendidikan bagi peserta didik maupun mahasiswa yang tidak bisa melaksanakan proses pendidikan pada lembaga pendidikan.
Hal ini sebenarnya tidak masalah bagi sekolah dan Madrasah yang sudah memiliki system akademik berbasis daring.
Namun akan jadi masalah bagi sekolah dan madrasah yang belum memiliki system akademik berbasis daring ini misalnya di kabupaten sinjai, terdapat beberapa daerah yang masih mengalami kendala khususnya pada akses jaringan internet.
Sekalipun saat ini pemerintah menyediakan dukungan berbagai aplikasi layanan pembelajaran jarak jauh berbasis portal dan android Rumah Belajar.
Beberapa fitur unggulan yang dapat diakses oleh peserta didik dan guru di antaranya Sumber Belajar, Kelas Digital, Laboratorium Maya, dan Bank Soal.
Rumah Belajar dapat dimanfaatkan oleh siswa dan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK) sederajat.
Saat ini berdasarkan informasi bahwa Kemendikbud turut menggandeng tujuh platform belajar online yakni Kelas Pintar, Sekolahmu, Zenius, Quipper, Google Indonesia dan Microsoft. Setiap platform akan memberikan fasilitas yang dapat diakses secara umum dan gratis.
Berangkat dari kondisi serta kendala dunia pendidikan kita saat ini di kabupaten sinjai akibat pendemi covid 19 tersebut LBH Sinjai Bersatu mengapresiasi langkah yang di tempuh Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Sinjai Andi Jefrianto Asapa.
“Sebab begitu sangat menyadari bahwa sekalipun siswa Harus di “liburkan” namun guru-guru dan segenap staf sejajaran Dinas dikerahkan agar tetap melakukan pengawasan, pemantauan terhadap Siswa di Rumah masing-masing sebagai bentuk Pendampingan Guru terhadap siswa-siswi belajar di rumah yang dirangkaikan dengan pemantauan dan sosialisasi peran orang tua dan siswa dalam memerangi COVID 19 dilaksanakan selama sepekan agar anak didik tetap belajar dan mata rantai penyebaran virus corona segera terputus,”katanya.
Menurutnya, Selain Kesehatan, Pendidikan Juga Merupakan Hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi oleh pemerintah tak terkecuali pemerintah daerah kab sinjai, sebagai upaya mencerdaskan kehidupan bangsa menuju masyarakat madani.
Ahmad Marsuki yang juga berprofesi sebagai Dosen pada salah satu Perguruan Tinggi Swasta yang ada di Sinjai, juga mengajak segenap warga untuk tetap berdoa dan beriktiar agar bencana ini segera berahir dan dunia pendidikan kembali normal seperti sediakala. (Rls)











