SINJAI, Suara Jelata— Terduga pelaku pencurian kotak amal Masjid, MZ (50), warga Kessi, Desa Polewali, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone diamankan oleh Tim Resmob Polres Sinjai. Rabu, (15/4/2020), kemarin.
Kapolres Sinjai, AKBP. Iwan Irmawan membenarkan seputar penangkapan yang telah meresahkan Masyarakat di wilayah hukumnya.
Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa pelaku di amankan beserta barang bukti 1 (satu) celengan masjid, 2 (dua) obeng plat (alat yang digunakan), 1(satu) Tang, 1 (satu) buah gunting, 1 (satu) buah tas warna hitam, 1 (satu) unit HP merek samsung dan uang sebanyak Rp. 823.000.
“Unit Resmob Polres Sinjai yang dipimpin oleh Bripka Kaharuddin dan anggota Polsek Bulupoddo berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian kotak amal Masjid di Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai” terangnya.
Menurut Kapolres Sinjai, penangkapan terhadap pelaku berawal dari tim Resmob Polres Sinjai yang mendapatkan informasi dari Masyarakat.
Bahwa pelaku yang dicurigai melakukan pencurian kotak amal di Masjid, sementara dikejar oleh warga kemudian anggota Resmob menuju ke Polsek Bulupoddo dan melakukan penghadangan bersama anggota Polsek Bulupoddo didepan Mapolsek dan berhasil mengamankan terduga pelaku.
“Dari hasil introgasi terhadap MZ, mengakui bahwa dia telah melakukan pencurian kotak amal Masjid dengan cara merusak gembok,” kayanya.
Kapolres menegaskan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, Pelaku diamankan di Mako Polres Sinjai dan sementara dalam tahap pengembangan kemungkinan adanya TKP lain yang menjadi objek pencurian dari terduga pelaku tersebut.
“Terduga pelaku pencurian beserta barang bukti, kami bawa ke Mako Polres Sinjai untuk dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut dan dihimbau kepada para pengurus Masjid yang merasa kecurian kotak amal atau barang yang ada di Masjidnya, agar segera melaporkan ke Polres Sinjai,” kuncinya. (Rls)











