BONE, Suara Jelata— Bertugas sebagai Pengarah pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19 Bone, Komandan Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Sulsel, Kompol Nur Ichsan, dan Ketua Pengadilan Negeri Watampone, Surachmat, meninjau Posko Perbatasan di Kecamatan Kajuara, Desa Buareng, Jalan Poros Bone-Sinjai. Selasa, (28/4/2020).
Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk mengecek secara langsung kondisi dari petugas yang berada pada posko tersebut dan melihat secara “Real Time” data perkembangan orang dan angkutan barang yang masuk ke Kabupaten Bone.
Terlebih saat ini, Kota Makassar telah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dianggap menimbulkan dampak peningkatan intensitas pergerakan orang dari berbagai daerah untuk masuk ke daerah Bone, sehingga penyaringan di posko perbatasan harus lebih dimaksimalkan.
“Tujuan kami untuk melihat secara langsung kondisi dari anggota yang melaksanakan tugas di posko ini dan memberikan dukungan moril kepada petugas yang berada di sana, apalagi saat ini adalah bulan suci Ramadhan, pasti ada beban psikologis yang berat bagi para Petugas di posko ini karena harus berpisah dengan keluarga” ungkap Danyon C Pelopor.
Selain itu, Perwira berpangkat Satu Bunga ini juga menekankan kepada Petugas yang berada di posko untuk memperketat pemeriksaan demi memastikan Kabupaten Bone nol kasus positif Covid-19.
“Harus di cek suhu tubuhnya secara seksama dan pastikan mereka menggunakan masker sebelum melewati Posko perbatasan maupun selama dalam perjalanan” ujar Kompol Ichsan.
Dalam kegiatan ini, Danyon C Pelopor dan Ketua PN Watampone turut didampingi oleh Danramil 1407-07 Tanete Riattang, Kapten CHB Eko Ernawanto.
Selain meninjau, mereka juga memberikan himbauan kepada warga yang melintas agar senantiasa menggunakan masker dan tetap menjaga jarak aman diri atau Phsycal Distancing.
Taqwa