BONE, Suara Jelata— Pemerintah telah menetapkan 1 Syawal 1441 H jatuh pada tanggal 24 Mei 2020. Berdasarkan kalender Nasional, hari libur lebaran ditetapkan pada tanggal 24 dan 25 Mei 2020.
Akan tetapi, bagi Pasukan Brimob Polri tanggal merah tersebut telah berubah menjadi tanggal hitam dalam arti kata mereka tidak melaksanakan “libur”.
Hal ini dibuktikan dari masih dilaksanakannya apel pagi oleh Personel Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel di Mako mereka, Jalan M. H. Thamrin, Kota Watampone. Senin, (25/05/2020).
Masih berkantornya Personel Yon C Pelopor ini bukannya tanpa alasan, hal ini berdasarkan perintah langsung dari Pimpinan Polri kepada seluruh jajarannya agar tetap siaga mengamankan perayaan Idul Fitri 1441 H.
Walaupun masih harus bertugas disaat sebagian besar masyarakat merayakan libur lebaran, Personel Brimob Yon C Pelopor mengaku ikhlas menjalankan profesi mereka sebagai Anggota Polri yang mengabdi kepada Negara.
“Ya ini sudah tugas kami menjaga keamanan masyarakat agar meraka dapat merayakan lebaran dengan tenang” ungkap salah satu Personel Yon C Pelopor.
Mereka juga mengaku bahwa hampir disetiap lebaran, mereka jarang bertemu langsung dengan keluarga dan hanya memanfaatkan aplikasi daring.
Komandan Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel, Kompol Nur Ichsan, mengatakan selama libur lebaran, mereka tetap melaksanakan kegiatan apel pagi untuk mengecek kesiapan Personel dan menyiagakan satu Kompi apabila ada permintaan dari kewilayahan.
“Selain itu juga selama libur lebaran, kami juga melakukan patroli ke tempat-tempat strategis seperti pusat perbelanjaan, objek wisata dan objek-objek vital lainnya, kegiatan ini kami lakukan sebagai wujud Bhakti Brimob untuk masyarakat” kuncinya.
Taqwa