Soal Bantuan, Bupati Seto Kecewa, ‘Marahi’ Kadis Koperasi UMKM Sinjai

News | Sosial

Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa terlihat berbincang dengan Kadis Koperasi dan UMKM Sinjai Firdaus, (Dok. Chaerul Sakri)

SINJAI, Suara Jelata—Bupati Sinjai, Andi Seto Gadista Asapa tiba-tiba mendatangi Kantor Dinas Dinas Koperasi Dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Sinjai. Selasa, (26/5/2020).

Dia merespon banyaknya keluhan Masyarakat persoalan mekanisme pendataan bantuan terdampak Covid-19 yang dinilai amburadul.

Dihadapan Kadis Koperasi Dan UMKM, Firdaus, Bupati menyayangkan mekanisme yang terkesan tidak dipahami Dinas ini.

Seto terlihat serius melihat dan membuka data penerima bantuan dan mengeceknya, dengan nada kecewa dirinya berbincang dengan Kadis UMKM Sinjai.

Kadis Kominfo Sinjai, Irwan Suaib, saat ditemui awak media ini saat mendampingi Bupati menjelaskan sidak dilakukan karena banyaknya UMKM maupun Masyarakat yang mengeluh dikarenakan sudah mendaftar namun namanya tidak keluar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Sehingga Pak Bupati datang untuk melihat sistem dan mekanisme penginputan dan pendaftaran disini, dan memang ternyata mekanisme pendaftaran itu masih perlu diperbaiki” kata Irwan Suaib.

Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan bahwa Bupati meminta Dinas Koperasi dan UMKM kedepannya melakukan perbaikan terhadap penginputan dan pendataan yang dilakukan.

Menanggapi banyaknya masyarakat yang datang langsung mengeluh, Irwan Suaib membeberkan kedua belah pihak, baik Dinas maupun masyarakat tidak memiliki data administrasi sebagai pegangan.

“Masyarakat mengeluh, mereka juga tidak diberikan bukti administrasi bahwa dia sudah mendaftar. Disini (Red Dinas Koperasi) juga tidak punya data bahwa mereka sudah terima berkasnya ” terangnya.

Sehingga kedepannya kata Irwan, mekanismenya perlu diperbaiki supaya tidak ada keluhan masyarakat dan pelayanannya kepada masyarakat sesuai harapan Pemerintah Daerah (Pemda).

Chaerul Sakri

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari suarajelata.com.

Mari bergabung di Halaman Facebook "suarajelata.com", caranya klik link Suara Jelata, kemudian klik ikuti.