SINJAI, Suara Jelata— Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, mengumumkan penambahan satu Pasien Covid-19. Senin, (22/06/2020).
Hal tersebut dibeberkan Irwan Suaib, Juru Bicara (Jubir) Gugus tugas saat ditemui di media center, Gedung Pertemuan Sinjai.
“Warga Sinjai Utara inisial I merupakan pegawai Dinas Kesehatan, dia ASN,” Jelasnya.
Lebih lanjut, Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Sinjai ini mengatakan bahwa pasien tersebut masih dirawat di Hotel Sinjai.
Dan persiapan untuk di bawa ke Makassar untuk menjalani karantina.
Sampai berita ini diturunkan rapat evaluasi Gugus Tugas bersama Forkopimda dan Beberapa OPD Masi berlangsung dimedia Center.
Saat ini jumlah pasien positif Covid-19 di Kabupaten Sinjai sebanyak 33 orang, 16 dinyatakan sembuh dan sisanya sementara menjalani karantina di Makassar.
Chaerul