SINJAI, Suara Jelata—Kanit Reskrim Polsek Bulupoddo Aiptu Asgar Bersama Anggota dan Unit Identifikasi Polres Sinjai mendatangi TKP Korban meninggal dunia akibat tersengat Listrik. Minggu, (05/07/2020).
Korban bernama Baharuddin (51) Waega Dusun Cinranae, Desa Lamatti Riaja, Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai.
Kronologis Kejadian menurut keterangan saksi Hasma (48) yang merupakan Istri Korban, ditemukan pertama kali pada Pukul. 08.30 wita pada saat dirinya mau membuang sampah dibelakang rumah.
Dia melihat suaminya posisi terlentang di tempat korban bekerja sebagai tukang kayu.
Hasma menghampiri dan ternyata sudah meninggal dunia diduga akibat kesetrum listrik pada saat mengebor kayu balok.
Hasil pemeriksaan sementara dari Puskesmas Bulupoddo bahwa korban meninggal karena kesetrum listrik.
Di tangan korban ditemukan luka terbakar akibat sengatan listrik, Korban kesetrum akibat bor tangan yang digunakan korban korslet dan alat bor tangan yang digunakan tidak menggunakan pengaman.
Personil Polsek Bulupoddo Polres Sinjai mendatangi TKP dan menghubungi petugas Puskesmas untuk pemeriksaan visum et repertum serta berkoordinasi dengan pihak keluarga korban untuk diotopsi namun pihak keluarga korban menolak. (Humas Polres Sinjai)