News

Pelaku Penipuan Berkedok Sales Ditangkap di Parepare

×

Pelaku Penipuan Berkedok Sales Ditangkap di Parepare

Sebarkan artikel ini

PAREPARE, Suara Jelata— Kanit Resum, Ipda Fadhly Yusuf, SH.MH bersama Aipda Sukarman, Brigpol Muh Asdar, SH dan Briptu Syahril Ali melakukan penangkapan kepada MD alias RK di Lapas Klass II A Parepare, (5/8/20) kemarin.

Hal tersebut terkait perkara tindak pidana penipuan dan atau penggelapan pada laporan polisi sejak 05 Oktober 2018 dan surat perintah Penangkapan, tanggal 05 Agustus 2020.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Dari hasil introgasi, pelaku mengakui melakukan tindak pidana penipuan terhadap korban l H. Samsir dengan cara pelaku mendatangi korban dengan menggunakan atribut SAMSUNG kemudian mengaku sebagai sales dari PT. Samsung Indonesia yang kemudian menawarkan kerja sama dengan korban untuk menjual handphone merk Samsung di Counter milik korban yang terletak di Desa Sengeng Palie Kecamatan Lapri, Kabupaten Bone.

Korban kemudian memesan handphone merk Samsung berbagai type kepada pelaku dengan terlebih dahulu mentrasfer uang sebesar Rp. 11.363.000 (sebelas juta tiga ratus enam puluh tiga) rupiah ke nomor rekening pelaku.

Akan tetapi pelaku tidak pernah memberikan handphone merk Samsung sebagaimana yang telah dipesan oleh korban.

Dari pengakuan pelaku, bahwa pelaku juga pernah melakukan tindak pidana penipuan di wilayah Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone pada sekitar tahun 2018 dengan modus yang sama.

Laporan: Tim SJ