News

Polres Sinjai Sisir Tempat Keramaian, Sosialisasikan Perbup Protokol Kesehatan

×

Polres Sinjai Sisir Tempat Keramaian, Sosialisasikan Perbup Protokol Kesehatan

Sebarkan artikel ini

SINJAI, Suara Jelata— Kepolisian Resor Sinjai melaksanakan Apel persiapan pelaksanaan Patroli dalam rangka penegakan disiplin Protokol Kesehatan pencegahan covid-19, dalam rangka Ops Bina Kusuma Lipu 2020 di Mapolres Sinjai. Sabtu, (15/8/2020), malam.

Kegiatan ini dipimpin langsung, Kasat Binmas Polres Sinjai, AKP. Bakhtiar, didampingi Kasi Propam, IPDA. Suparman, dan Kaur Bin Ops Intelkam, IPDA. Alfian Mahajir, dengan personel yang terlibat Ops Bina Kusuma Lipu 2020.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Kegiatan dilanjutkan dengan Patroli bersama dalam Kota Sinjai, menyasar tempat keramaian seperti cafe, warkop, rumah bernyanyi, tempat nongkrong anak remaja untuk mensosialisasikan Peraturan Bupati Sinjai Nomor 27 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Virus Corona.

“Bahwa saat ini telah ada peraturan Bupati Sinjai, olehnya itu diingatkan kembali agar mematuhi protokol kesehatan yakni setiap orang wajib menggunakan masker, jaga jarak, mencuci tangan secara teratur serta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat demi memutus rantai penyebaran virus Corona di wilayah Kabupaten Sinjai,” Imbuh Kasat Binmas Polres Sinjai, AKP. Bakhtiar.

Lanjut AKP. Bakhtiar, menjelaskan untuk sanksi dalam hal penerapan Protokol Kesehatan Sanksi sesuai Peraturan Bupati Sinjai Nomor 27 tahun 2020 diantaranya teguran lisan atau Teguran Tertulis, Kerja Sosial, Larangan memasuki suatu area, pembubaran kegiatan dan atau denda administratif paling sedikit Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dan paling banyak Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah).

“Agar masyarakat mengindahkan peraturan protokol kesehatan Covid-19, seperti memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Selain itu menyiapkan perlengkapan standar protokol kesehatan Covid-19 seperti hand sanitizer, tempat cuci tangan dan thermo gun ditempat usaha,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolres Sinjai, AKBP. Iwan Irmawan, menuturkan bahwa Ia meminta kesadaran masyarakat Kabupaten Sinjai untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

“Kami ingin protokol kesehatan Covid-19 ini betul-betul menjadi sebagai suatu kesadaran masyarakat Kabupaten Sinjai,” harapnya.

Karena tanpa kesadaran dari masyarakat, dirinya merasa apapun program dan himbauannya tetap saja tidak akan berhasil. Jadi sekali lagi dirinya meminta kepada Masyarakat untuk wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, terlebih saat beraktifitas di luar rumah.

“Kegiatan patroli pengawasan protokol kesehatan ini dilakukan sebagai upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dengan cara yang humanis,” kuncinya.

(****)