SINJAI, Suara Jelata— Guna untuk menciptakan kenyamanan dan kelancaran dalam proses Pembagian Sertifikat Massal PTSL (PRONA) sebanyak 79 sertifikat kepada warga Desa Arabika Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai, Ps. Kasium Polsek Sinjai Barat dan Bhabinkamtibmas Polsek Sinjai Barat Brigadir Ilham Nur, melakukan pengawalan dan pengamanan. Rabu (19/08/2020)
Anggota Bhabinkamtibmas membantu proses antrian dan mengatur jarak warga sesuai dengan protokoler Covid-19 agar tidak berjubel dan warga bisa menempatkan antrian dengan tertib dan teratur.
Dalam kesempatan ini, Kepala Desa Arabika, Lukman menyampaikan ucapan selamat datang kepada perwakilan dari BPN Kabupaten Sinjai, dan warga Desa Arabika yang pada hari ini akan menerima sertifikat dari program PTSL .
“Dalam pembagian sertifikat kali ini sengaja kami buat secara bergilir hal tersebut sebagai sarana untuk menerapkan physical distancing atau menjaga jarak fisik antar warga guna untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ketua Tim BPN juga menerangkan bahwa selanjutnya 170 di Kelurahan Tassililu, 100 kelurahan Balakia.
“Kepada para pemilik peserta PTSL dan kami minta setelah mendapatkan sertifikat ini agar disimpan dengan baik karena jika sampai hilang atau rusak proses pengurusan dari sertifikat ini begitu rumit dan luar biasa sulit serta memakan waktu,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Sinjai Barat, Polres Sinjai, AKP. Kasri, menyampaikan kegiatan Bhabinkamtibmas tersebut menunjukkan bahwa setiap kegiatan yang ada ditengah tengah masyarakat selalu di amankan oleh polri, karena polri yang Promoter adalah Polri yang melayani masyarakat dan bukan di layani oleh masyarakat.
“Sekecil apapun kegiatan masyarakat yang melibatkan massa, kami akan selalu kawal dan kami akan dampingi serta Berikan Himbauan Tentang Protokol Covid-19,” kuncinya.
Turut hadir, perwakilan BPN Kabupaten, Kepala Seksi Hub. Hukum, Andi Subhan, Kasubsi Penetapan Hak Tanah Ira Trisnawati, PLT, Kepala Desa Arabika Lukman dan 79 Orang Penerima Sertifikat.
Nihan