News

Nekat Merampas Dompet dan HP, Pemuda di Bone Ini Diamankan Petugas

×

Nekat Merampas Dompet dan HP, Pemuda di Bone Ini Diamankan Petugas

Sebarkan artikel ini

BONE, Suara Jelata— Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bone, yang dipimpin oleh Kanit Resmob Sat Reskrim, IPDA. Nuh. Riad, berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian Handphone.

Bertempat di Jalan Sungai Citarum, Kelurahan Manurungge, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone. Rabu, (09/10/2020), sekitar pukul 22.10 WITA.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Identitas korban, Ramlah (45), warga Jalan Mangga, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupten Bone.

Sedangkan pelaku, AJ (19), warga Carebbu, Desa Curubaweng, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone.

Paur Subag Humas Polres Bone, IPDA. Rayendra, mengatakan telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian yang diduga dilakukan AJ.

“Sementara korban jalan kaki dari rumahnya menuju ke rumah keluarganya namun ditengah perjalanan tepatnya di Jalan Nias, tiba-tiba dari arah belakang datang AJ yang dengan mengendarai sepeda motor yang langsung mendekati korban dan dengan spontan AJ langsung menarik paksa atau mengambil dompet korban,” ungkapnya.

Lanjutnya, dompet tersebut berisikan 1 (satu) buah Handphone dan uang tunai sebesar Rp. 1.365.000 (satu juta tiga ratus enam puluh lima ribu).

“Sehingga dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 3.000.000,-(tiga juta) dan kemudian melaporkan kepihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut,” ucapnya.

Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti berhasil diamankan dan pada saat dilakukan penangkapan pelaku mengakui perbuatannya.

“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawah ke Mapolres Bone guna proses hukum lebih lanjut,” kuncinya.