JOGJA, Suara Jelata— ATS (51) warga Pedukuhan Sentolo Lor Kalurahan/Kapanewon Sentolo, yang sempat menjadi buronan Polisi dalam kasus pembakaran janda di Pedukuhan Tawang Kalurahan Banyuroto Kapanewon Nanggulan, akhirnya tertangkap, Kamis, (04/11/2020).
Waka Polres Kulonprogo, Kompol Sudarmawan, mengungkapkan, pelaku sempat kabur ke berbagai kota, diantaranya ke Yogya, Magelang, Wonosobo dan Wonosari. Petugas akhirnya mendapat informasi bahwa pelaku sering di sekitar Pasar Cikli Temon untuk mencari makan. Dari informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku yang sebelumnya ditetapkan sebagai DPO.
Kronologinya, dua hari sebelum kejadian pelaku dan korban, CA (54) warga Tawang, Banyuroto, Nanggulan bertemu didepan Puskesmas Mudal Sentolo. Saat itu pelaku mengajak korban menikah, namun korban tidak mau. Hari berikutnya, pelaku yang merasa sakit hati membuat rencana membikin jera korban dengan cara dibakar.
Pada Sabtu (5/9) sekitar pukul 10.00, pelaku membeli pertalite didekat rumahnya sebanyak satu liter. Kemudian dibawa menggunakan botol plastik minuman menuju ke TKP dan menunggu korban lewat. Sekitar pukul 12.00, pelaku menghentikan korban yang lewat dan sempat terjadi cekcok.
Agung Libas