SINJAI, Suara Jelata—Polemik Pembangunan perkemahan dan jalan di kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura), Desa Batu Balerang Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai, yang disoal oleh Aliansi Tahura Menggugat (ATM), akhirnya mendapat tanggapan dari salah satu konsultan pada pekerjaan tersebut.
Saktiawan, selaku konsultan di Tahura pada tahun 2020 ini, menganggap bahwa permasalahan yang terjadi saat ini lebih cenderung akibat dugaan adanya persaingan bisnis.
Menurut Saktiawan, yang melakukan protes itu adalah ATM, dimana juru bicaranya pada tahun 2017, ia juga yang melakukan kegiatan aktivitas disana sebagai konsultan perencanaan dan pengawas.
“Makanya saya menganggap bahwa ini dugaan persaingan bisnis. Yang melakukan protes juru bicara Aliansi, dimana pada tahun 2017, dia yang melakukan aktivitas juga disana sebagai konsultan perencanaan dan pengawas,”kata Saktiawan yang dikenal dengan nama Om Sakti dikalangan Pemuda di Sinjai ini.
Menurutnya, Pembuatan pagar di tahun 2017, dimana konsultan perencanaannya kan saudara Fandi, pengawasnya saudara Fandi. Apakah pada saat dia membuat pagar, mendesain pagar itu tidak kemudian membabat hutan? tidak menggali? tidak merubah kontur?
“Inikan juga jadi persoalan. Intinya kan merusak ya merusak. Berarti kau juga merusak, itu ajach.” terangnya.
Juru bicara Aliansi Tahura Menggugat (ATM), Fandi Kaluhara, yang dikonfirmasi membantah adanya persaingan bisnis terkait persoalan pembangunan kawasan di Tahura.
Menurut Fandi, bahwa apa yang menjadi tuntutannya itu sangat jelas, bukan persoalan siapa yang kerja, tapi apa yang dikerjakan.
“Tuntutannya kan kami itu jelas, hentikan bumi perkemahan, dan jalur sepeda, kedua, rehabilitasi lahan, dan yang ketiga, susun kembali konteks siku wisata yang bermasyarakat,” ungkap Fandi.
Selain itu, Fandi Kaluhara juga menjelaskan keterlibatan dirinya pada pekerjaan pembangunan pagar dan mushollah pada tahun 2017-2018 di Tahura.
“Kayaknya memang benar itu, disitu saya membantu teman saya. Teman saya konsultannya, saya cuma membantu saja. Di tahun 2017-2018 itu, ada pembangunan mushollah dan pagar, itu bisa diperhatikan tidak ada penebangan kayu disitu, dan pembukaannya juga sesuai luas yang dibutuhkan,”bebernya.
Disini, bukan persoalan siapa yang kerja, tapi apa yang dikerjakan. Ini bukan persoalan bisnis, yang merasa dirugikan bisnisnya mungkin berpikiran seperti itu,” kuncinya.
Takwa Ainun