SURAKARTA, Suara Jelata— Babinsa Kelurahan Kemlayan Koramil 03 Serengan Kodim 0735 Surakarta, Koptu Catur Handoko melaksanakan pengecekan dan penerapan edukasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan Satpam dan penjaga parkir di Matahari Singosaren Plaza. Senin, (18/01/2021).
Dimana, pusat perbelanjaan atau pertokoan terbesar di wilayah Kecamatan Serengan adalah Matahari Singosaren Plaza yang beralamat di Jl. Gatot Subroto Kelurahan Kemlayan.
Pada kesempatan ini, Koptu Babinsa menyampaikan kepada satpam dan petugas parkir agar meningkatkan keamanan dan protokol kesehatan di masa pademi Covid-19, dengan cara menjaga jarak, cuci tangan dan selalu memakai masker saat belanja.
Menjadi pusat perbelanjaan keramaian, baik pembeli di wilayah Solo maupun diluar Solo, selaku Babinsa, Koptu Catur Handoko mengecek dan memberikan himbauan baik kepada satpam dan petugas parkir agar mentaati protokol kesehatan yang ada.
Sehingga dengan itu, kata Babinsa, pegawai maupun pengunjung memahami dan menjalankan tataran hidup baru dengan sebaik-baiknya, agar secepatya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini.
Agung Libas