NewsPEMDA SINJAI

Larangan Mudik, Penegasan Batas Wilayah di Sinjai Dilaksanakan Besok

×

Larangan Mudik, Penegasan Batas Wilayah di Sinjai Dilaksanakan Besok

Sebarkan artikel ini

SINJAI, Suara Jelata— Wakil Bupati Sinjai, Andi Kartini Ottong, memimpin rapat koordinasi percepatan penyelesaian penegasan batas daerah Sinjai yang bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai. Senin, (03/05/2021).

Rakor ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Drs. Akbar, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra, Lukman Mannan Asisten Perekonomian  dan Pembangunan, Drs.A. Ilham Abubakar, Kabag Pemerintahan  dan Kabag Hukum serta Camat se-Kabupaten Sinjai.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Usai rakor, Wabup menyampaikan, rakor ini bertujuan untuk mempermantap tim percepatan penyelesaian penegasan batas wilayah, dimulai dari menyiapkan bahan dan data-data yang diminta oleh pihak provinsi.

“Penyelesaian penegasan batas wilayah tahap pertama akan dilaksanakan besok Selasa (04/05/2020). Dalam hal ini, terdapat tiga batas yang akan diselesaikan yakni batas Sinjai dengan Bantaeng, Sinjai dengan Bulukumba, dan Sinjai dengan Gowa,” jelas Andi Kartini.

Andi Kartini mengatakan dalam penegasan batas wilayah ini, Kemendagri pun akan ikut dalam proses penyelesaian batas wilayah yang akan memberikan titik terang penyelesaian masalah ini.

“Semoga Daerah-daerah perbatasan segera bisa diselesaikan untuk menghindari timbulnya permasalahan baru,” kuncinya.