News

Pembangunan Perumahan di Sinjai Disorot, Kadis PTSP Anggap Sudah Ada Ijin

×

Pembangunan Perumahan di Sinjai Disorot, Kadis PTSP Anggap Sudah Ada Ijin

Sebarkan artikel ini

SINJAI, Suara Jelata— Pembangunan Perumahan yang terletak di Jalan Poros Samratulangi, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai dianggap berpotensi jangka panjangnya merusak lingkungan tidak menutup kemungkinan akan terjadi pencemaran air sungai dan pencemaran kawasan lingkungan. Selasa, (4/5/2021).

Hal ini diutarakan oleh salah satu Warga Sinjai Utara, Hamsir, dia mengatakan sudah seharusnya pembangunan di kawasan seperti ini dipertimbangkan oleh Pemerintah dalam hal pemberian ijinnya.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

“Jangan sampai ini melanggar tata Ruang dan Wilayah, soalnya ini kan masuk kawasan yang resapan air, dahulu ditempat ini kan empang, aaplagi jika ada bermasalah di saluran pembuangan airnya,” katanya.

Dia meminta kepada Dinas terkait untuk meninjau ulang jika proses ijin sudah dikeluarkan, karena kedepannya bisa berdampak pada lingkungan sekitarnya.

Sementara itu, Kadis Penanaman Modal dan PTSP Sinjai, Lukman Dahlan, menuturkan masalah tertutup solokannya sekarang dalam pembahasan pihak pengembang membuat saluran air.

“Karena Hj. Badris sudah memberikan tanahnya untuk dibuatkan penampungan air BTN Graha Aisyah. Saya meminta kepada pengembangnya untuk menggali solokan dulu, seperti rencana awal,” terangnya.

Kata Lukman, Izin prinsip sudah keluar dan pembangunannya sudah sesuai dengan RTRW mengenai dengan adanya keluhan sebenarnya dikarenakan persoalan selokan.

“Itu yang dikhawatirkan orang bagaimana airnya lewat, justru H. Badris ini akan membuka dan menampung airnya di tengah-tengah baru dilempar ke belakang, justru tanahnya yang dikorbankan,”kuncinya.