SINJAI, Suara Jelata— Menjelang pelaksanaan hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah, masjid di Desa Patalassang, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai disemprot cairan disinfektan oleh Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19. Selasa, (11/05/2021).
Penyemprotan ini dilakukan berdasarkan hasil rapat Camat Sinjai Timur dan semua Kepala Desa di Kecamatan Sinjai Timur tentang pelaksanaan ibadah shalat Idul Fitri.
Adapun beberapa poin hasil rapat pada tanggal 5 Mei 2021, diantaranya penetapan hari raya Idul Fitri (1 Syawal 1442 Hijriah) jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021, takbiran dilakukan di setiap mesjid masing-masing dusun setelah shalat isya.
Begitupun dengan pelaksaan shalat Idul Fitri di mesjid masing-masing dan tetap mematuhi protokol kesehatan 5 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas dan interaksi.
Kepala Desa Patalassang, selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, berharap perayaan hari raya Idul Fitri tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19, sekalipun dirayakan di masjid masing-masing.
“Adapun langkah Pemerintah Desa Patalassang atau gugus percepatan pencegahan covid-19 di desa, kita sudah melakukan penyemprotan disinfektan di setiap masjid hari ini” ucap Jamaluddin, S. Sos.