SAMPANG, Suara Jelata— Berdasarkan keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta kemaren, tepat pada 13 Mei 2021 yang jatuh pada hari esok (kamis), umat Islam di Indonesia akan merayakan hari yang ditunggu-tunggu oleh kemenangan Umat Islam.
Perayaan tersebut adalah hari raya Idul Fitri setelah 30 hari di bulan Ramadhan menjalankan Ibadah Puasa. Di tengah pandemi Covid 19, perayaan Idul Fitri dengan menunaikan Shalat Idul Fitri (Id) di Masjid Jamik Kabupaten Sampang, Madura Provinsi Jawa Timur, akan tetap melangsungkan ibadah shalat Id.
Pelaksanaan tersebut akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat guna tetap dalam rangka mengantisipasi penyebaran pandemi Covid 19.
Admin Masjid Agung Sampang, Afnun mengatakan, bahwa penerapan Prokes Covid 19 sudah dilakukan sejak awal pelaksanaan solat tarawih dan berjalan hingga saat ini, bahkan nantinya tetap berjalan saat solat Id.
Hal itu berdasarkan intruksi pemerintah daerah melalui Surat Edaran (SE) yang diterima beberapa hari sebelum Bulan Suci Ramadan 1442 tiba.
“Salat Idul Fitri tetap dilaksanakan tapi dengan protokol kesehatan Covid-19, begitupun sudah masuk ke jadwal kegiatan rutin setiap tahunnya,” Katanya yang diterima oleh awak media ini. Rabu, (12/05/2021).
Sementara, sesuai jadwal yang sudah dibentuk oleh pengurus yayasan Ta’mir Masjid Agung Sampang, untuk Khotib dan Imam saat solat Idul Fitri 1442 H adalah KH. Fakhrurrozi Farouq.
Sekedar informasi himbauan, para jemaah diharap mematuhi protokol kesehatan dengan tetap menerapkan 3 M yakni menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.