News

232 Calon Jemaah Haji di Sinjai Batal Berangkat, Begini Penjelasan Kepala Kemenag Sinjai

×

232 Calon Jemaah Haji di Sinjai Batal Berangkat, Begini Penjelasan Kepala Kemenag Sinjai

Sebarkan artikel ini

SINJAI, Suara Jelata— Kementerian Agama (Kemenag) melalui Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, telah resmi menyatakan calon jemaah haji Indonesia yang akan berangkat ke tanah suci musim haji tahun 2021 batal diberangkatkan.

Pernyataan tersebut kemudian direspons sejumlah Kepala Kantor Kemenag Se Indonesia.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Seperti yang dilakukan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sinjai, Provinsi sulawesi Selatan, H. Abd hafid

Sebelumnya diberitakan, Kemenag kembali memutuskan tidak memberangkatkan calon jemaah haji pada musim haji 2021 Masehi atau 1442 Hijriyah.

“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia,” ujar Kakankemenag Sinjai. Jumat(4/6/2021).

Pembatalan pemberangkatan jemaah haji Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 660/2021.

“Keputusan tersebut juga diambil setelah dilakukan koordinasi dengan berbagai pihak seperti DPR RI, kementerian/lembaga, organisasi keagamaan, asosiasi travel, dan sejumlah unsur lainnya,” ujarnya.

Hal ini harus di indahkan karena terkait dengan Kesehatan, didalam ajaran agama islam kesehatan adalah merupakan Fardhu ‘Ain, yakni wajib secara pribadi setiap individu muslim untuk menjaga kesehatan dan keselamatanya tentunya keselamatan karena pandemi Covid-19 menjadi salah satu keputusan menunda pemberangkatan haji.

H. Abd Hadid menyebut, meski belum ada kepastian, namun segala persiapan Calon Jamaah Asal Kab.Sinjai sudah dilakukan sesuai dengan Surat Edaran (SE) dari pusat, diantaranya terkait dengan kesehatan yakni penyuntikan vaksin.

“Manasik mandiri sepanjang tahun semua persiapan telah dilaksanakan dan berkaitan dengan dokumen seperti paspor haji,dan sebagainya,” tandasnya.

Secara Pribadi dan Selaku Pimpinan menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama Dinas Kesehatan Sinjai dengan Kementerian Agama Sinjai yang telah bekerja secara maksimal terkait dengan kesahatan calon jamaah haji Sinjai.

Adapun Waiting list per tanggal 4 Juni 2021 berjumlah 5879 Orang, kuota jamaah haji Kab Sinjai 232 orang dan estimasi berangkat 25 Tahun.

“Kepada Calon Jamaah Kabupaten Sinjai Semua Keputusan ini mengandung hikmah yang besar dan tetap menerima keputusan ini dan bersabar sekaligus lebih meningkatkan pemahaman terkait hal hal manasik haji,” imbuhnya.

Atas segala sesuatu adalah keputusan Allah SWT, sehingga Kesabaran adalah sesuatu bentuk antisipasi untuk menenangkan kesabaran kita karena takdir ditentukan Allah SWT, sebagai ummatnya hanya berusaha Allah menentukan segalanya

“Mudah mudahan seluruh lapisan masyarakat khususnya masyarakat sinjai memahamai kondisi seperti ini karena apabila kita memaksakan mengambil kebijakan dalam kondisi ditengah Covid-19 seperti ini untuk pencapaian haji mabrur sangat sulit untuk dilakukan karena pencapaian haji yang mabrur kesehatan dan fisik sangatlah menunjang,” pungkasnya.