DPRD SINJAINews

Terkait Tugas dan Fungsi BPD, DPRD Maros ‘Berguru’ di DPRD Sinjai

×

Terkait Tugas dan Fungsi BPD, DPRD Maros ‘Berguru’ di DPRD Sinjai

Sebarkan artikel ini

SINJAI, Suara Jelata— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terima kunjungan kerja (Kunker) dari Komisi I DPRD Kabupaten Maros. Kamis, (10/6/2021).

Kunjungan diterima Ketua Komisi I DPRD Sinjai, Jamaluddin bersama Anggota Komisi I DPRD Sinjai Darna, di Ruang Rapat DPRD Sinjai.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Kunker yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Maros, Drs. Abidin Said, dalam rangka sharing pendapat terkait pelaksanaan, pembentukan serta tugas dan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Selain ingin bersilaturahmi kami juga ingin sharing pendapat terkait tugas dan fungsi BPD dalam membantu penyelenggaraan Pemerintahan,” ucap Abidin Said.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Sinjai, Jamaluddin, mengaku kedepan akan juga melakukan kunjungan balasan ke DPRD Maros bersama Dinas PMD Sinjai karena banyak juga yang dapat dipelajari dari Kabupaten Maros salah satunya terkait tunjangan BPD yang berfariasi tergantung PAD di Desa.

“Insyaallah kami juga nanti akan melakukan kunjungan ke DPRD Maros bersama Dinas PMD Sinjai” pungkasnya.