News

Wamen KLHK Buka Pelatihan Edukasi Pengelola Bank Sampah di Bantul

×

Wamen KLHK Buka Pelatihan Edukasi Pengelola Bank Sampah di Bantul

Sebarkan artikel ini

BANTUL, Suara Jelata-– Wakil Menteri (Wamen) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Alue Dahong berkunjung ke Bantul, DIY. Kedatangannya Wamen diterima Bupati Bantul, H. Abdul Halim Muslih di kompleks Parasamya Bantul, Jumat (18/06/2021). Kunjungan tersebut dilakukan Wamen KLHK dalam rangka membuka Pelatihan Edukasi Pengelola Bank Sampah, serta meninjau bank sampah yang ada di Bantul.

Dalam sambutannya, Bupati Bantul menyampaikan bahwa Pemkab Bantul telah mencanangkan program “Bersih Bantulku, Sejahtera Hidupku”. Salah satu aspeknya adalah pengelolaan sampah yang lebih mandiri. Bupati berharap melalui Edukasi Pengelolaan Bank Sampah akan dapat menjadi triger (pemantik) mengatasi degradasi pengelolaan lingkungan hidup terutama pengelolaan sampah.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Bupati mengatakan arah kebijakan Pemkab terkait pengelolaan sampah dilaksanakan dan difokuskan dalam dua aspek. Yang pertama pengurangan sampah rumah tangga dan yang kedua penanganan sampah rumah tangga.

“Selain itu upaya optimalisasi pengelolaan sampah juga dikembangkan dengan implementasi pendekatan zero waste (bebas sampah) manajemen kinerjanya telah menunjukkan keberhasilan. Di antaranya adalah peningkatan cakupan penanganan sampah mencapai 460 ribu meter kubik per tahun. Kemudian peningkatan pengelola sampah mandiri mencapai 62 kelompok dan persentase pengurangan sampah mencapai 42 persen di perkotaan,” kata Bupati Abdul Halim.

Bupati Halim juga menyampaikan kendala pengelolaan sampah, salah satunya belum adanya izin dari pemerintah pusat terkait incenerator untuk sampah rumah tangga. Pemkab saat ini membutuhkan incinerator. Karena TPA sampah regional Piyungan sudah overload dan sampah selalu bertambah.

Sedangkan menurut Wamen Alue Dahong, salah satu cara mengatasi permasalahan sampah utamanya sampah rumah tangga adalah melalui keberadaan bank sampah.

“Dari bank sampah ini selain membantu pengelolaan sampah juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Wamen mengungkapkan saat ini di Indonesia ada 11 ribuan bank sampah namun yang aktif hanya 7 ribuan. Adanya aturan baru larangan impor barang bahan baku daur ulang menjadi celah kesempatan bank sampah memenuhi kebutuhan bahan baku daur ulang untuk industri, utamanya bahan baku daur ulang plastik dan kertas.

Pada kesempatan itu Wamen KLHK, menyempatkan diri mengunjungi lapangan pengelolaan sampah di Bank Sampah Gemah Ripah di Badegan Bantul. Di Badegan, Alue Dahong mengapresiasi semangat warga di dusun itu dalam mengelola sampah menjadi barang yang sangat berguna dan menambah kesejahteraan warga. Ternyata dari Bank sampah itu warga per bulannya mendapat penghasilan tambahan dari 600 ribu hingga jutaan rupiah.

“Saya kagum dan terkesima dengan pengelolaan Bank Sampah di Dusun Badegan Bantul ini. Hal ini selain upaya nyata menjaga kelestarian alam dari bahaya sampah bukan organik, juga merangsang kreativitas warga mengelola sampah daur ulang untuk menjadi barang yang berguna. Seperti hiasan, dan peralatan rumah tangga lainnya,” ucap Alue Dahong.

Ditemui terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul Ari Budi Nugroho mengatakan sampah itu harus dimanfaatkan. Karena sampah mempunyai sirkular ekonomi yang selama ini, dianggap tidak mempunya nilai atau manfaat.

Dengan adanya Bank Sampah ini, sampah menjadi suatu potensi dan itu harus bisa dikembangkan. Yang pertama untuk mengurangi timbunan sampah yang ada di Kabupaten Bantul. Yang kedua bisa memberikan manfaat baik secara ekonomi, lingkungan dan kesejahteraan.

“Intinya, momentum kunjungan di Bank Sampah Gemah Ripah di Badegan ini sangat diapresiasi oleh Pemerintah Pusat dan Pemkab Bantul. Bank Sampah tersebut menjadi suatu potensi yang bisa dikembangkan di daerah lain. Bisa menjadi role model dan ke depan memang Bank Sampah Gemah Ripah yang saat ini menjadi Bank Sampah Unit. Di masa depan akan dikembangkan menjadi Bank Sampah Induk,” terang Ari Budi Nugroho.