DPRD SINJAINews

Rapat Paripurna, DPRD Sinjai Setujui Ranperda LPJ APBD 2020

×

Rapat Paripurna, DPRD Sinjai Setujui Ranperda LPJ APBD 2020

Sebarkan artikel ini

SINJAI, Suara Jelata—DPRD Sinjai menggelar rapat paripurna dalam rangka penyerahan kembali sekaligus penandatanganan persetujuan penetapan rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2020, di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Jumat, (30/07/2021).

Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tersebut diserahkan oleh Ketua DPRD Sinjai, Lukman H Arsal kepada Bupati Sinjai.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa mengatakan, penyerahan kembali rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020, ini merupakan rangkaian akhir dari seluruh tahapan pembahasan.

“Alhamdulillah, hari ini DPRD Kabupaten Sinjai bersama Pemerintah Kabupaten Sinjai telah menetapkan bersama rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020, menjadi Peraturan Daerah untuk selanjutnya segera akan diundangkan dengan penempatannya pada Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai,” jelasnya.

ASA sapaan akrabnya menambahkan, Perda ini nantinya akan jadikan pedoman dalam rangka pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah di masa yang akan datang.

Lebih lanjut Dia bilang, dengan adanya penyerahan kali ini, agenda dalam tahapan pengelolaan keuangan, yang merupakan amanah konstitusi telah dilewati, sekaligus dapat disepakati bersama dengan baik.

“Hal ini tidak lain merupakan wujud tetap terpeliharanya dengan baik sinergi positif, antara Pemerintah Kabupaten selaku pemegang kewenangan eksekutif, dan Dewan yang terhormat dengan kewenangan legislatifnya,” ucapnya

ASA juga bilang, kemitraan antara dua lembaga ini, merupakan hal yang sangat penting untuk senantiasa dijaga, dipelihara, dan ditingkatkan.

“Utamanya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan pembangunan Kabupaten Sinjai yang kita cintai bersama,” sebutnya

Selain itu ASA kembali berucap, kepada pimpinan dan anggota dewan seluruh perangkat serta daerah yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pikirannya untuk bersama-sama dalam tahapan penyerahan rancangan Perda maupun pembahasan ini.

Bentuk dukungan inilah menurut ASA, yang kemudian memberikan dampak luar biasa pada sistem tata kelola keuangan yang semakin baik, dengan dipertahankannya opini Wajar Tanpa Pengecualian dalam Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2020.

“Saya percaya melalui jalinan komunikasi yang lebih intensif antara eksekutif dan legislatif kedepan, maka pencapaian ini, Insya Allah bukanlah sesuatu yang mustahil dapat kita pertahankan kembali,” tuturnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Sinjai, Andi Kartini Ottong, Sekretaris Daerah Kab. Sinjai, Drs. Akbar, M.Si, para Asisten dan Staf Ahli Bupati Lingkup Setdakab Sinjai serta para Forkopimda dan para Kepala Perangkat Daerah melalui via video converence (vidcon).