NasionalNewsPOLITIK

DPRD Sinjai Dianggap Mengulur Waktu Proses Pergantian Ketua

×

DPRD Sinjai Dianggap Mengulur Waktu Proses Pergantian Ketua

Sebarkan artikel ini

SINJAI, Suara Jelata—Sampai saat ini pelaksanaan Rapat badan musyawarah (bamus) DPRD, terkait surat pergantian ketua DPRD Sinjai, Lukman H. Arsal belum dilaksanakan. Selasa, (31/8/2021).

Kendati surat pemberhentian sudah masuk sejak beberapa hari yang lalu namun belum ada gelagat DPRD Sinjai untuk melakukan proses selanjutnya.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Hal ini pun mendapat tanggapan dari beberapa kalangan, seperti kata Ketua APPUK (Aliansi Pemuda Peduli Demokrasi, Saifullah.

Dia menduga seakan-akan di DPRD Sinjai tidak mau memproses adanya surat pergantian ini dan terkesan mengulur waktu.

Alasannya kata Saiful, dikarenakan surat pergantian sudah masuk namun sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya.

“Ada apa, seharusnya diproses secepatnya karena tentunya jika seperti ini akan berpolemik di tengah Masyarakat dikarenakan tidak ada tindak lanjutnya, padahal ini kan terkait alat kelengkapan DPRD dan surat keputusan Partai,” bebernya.

Terpisah, Sekretaris DPRD Kabupaten Sinjai, Janwar mengatakan, pihak sekretariat DPRD saat ini, tinggal menunggu penentuan dari pimpinan dewan.

“Saya tidak bisa pastikan kapan akan dilakukan rapat bamus, kami saat ini, tinggal menunggu saja pimpinan dewan yang lain untuk mengagendakan itu,” jelasnya.

“Saat ini, mereka masih menjalin koordinasi antar pimpinan dewan,” sebutnya.

Lebih lanjut Janwar bilang, setelah terdapat kesepakatan, anggota dewan akan mengusulkan untuk dilakukan rapat Bamus.

“Kami tinggal menunggu perintah dari pimpinan dewan,” terangnya.

Pimpinan DPRD Sinjai sendiri saat ini, Lukman Arsal sebagai Ketua DPRD dari Partai Gerindra, Sabir sebagai Wakil Ketua I DPRD Sinjai dari Partai Golkar dan Mappahakkang sebagai Wakil Ketua II dari Partai PAN.

Sebelumnya, Lukman H Arsal diberhentikan dari jabatannya selaku Ketua DPRD Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Hal itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan DPP Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) bernomor 07/0146/kpts/DPP-Gerindra/2021 tentang pergantian Pimpinan dan Ketua Fraksi DPRD Sinjai Periode 2021-2024.

Dalam petikan keputusan, SK DPP Gerindra Nomor 08-364/Kpts/DPP-Gerindra/2019 tanggal 26 Agustus 2019 tentang Pimpinan dan Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Sinjai periode 2019-2024 dinyatakan tidak berlaku lagi.

Selain itu, DPP Partai Gerindra memutuskan Pimpinan DPRD Sinjai periode 2021-2024 dijabat Jamaluddin, dan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Sinjai periode 2021-2024 dijabat Ardiansyah Haris.